banner 728x250

Sinergi Penegakan Syariat: Kalapas Kualasimpang Turut Hadiri Eksekusi Cambuk di Islamic Center Aceh Tamiang

judul gambar

KUALASIMPANG TRANSPARANSI – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kualasimpang Kanwil Ditjenpas Aceh, Mudo Mulyanto menghadiri pelaksanaan Eksekusi Cambuk yang digelar di Lapangan Islamic Center Kabupaten Aceh Tamiang, Senin, 17 November 2025.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang Sebagai Tindak Lanjut atas putusan mahkamah Syar’iyah terhadap terpidana pelanggaran Syar’iyah Islam.

judul gambar

Sebanyak 10 orang terpidana menjalani hukum cambuk sesuai ketentuan Qanun Jinayat yang berlaku di provinsi Aceh, Prosesi eksekusi berlangsung terbuka dan disaksikan oleh unsur forkopimda, perwakilan pemerintah daerah dan masyarakat umum.

Kegiatan dimulai dengan sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Dr. Yudhi Syufriadi SH. MM. yang menegaskan bahwa pelaksanaan hukuman cambuk  merupakan bagian dari upaya penegakkan hukum yang transparan, akuntabel dan berkeadilan dalam implementasi Syar’iyah Islam.

Selanjutnya Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Tamiang, Drs. Maddiah, MP.d. mewakili Bupati Aceh Tamiang menyampaikan, Dukungan Penuh Pemerintah daerah terhadap pelaksanaan Syar’iyah Islam, Sekaligus mengapresiasi Koordinasi lintas Sektor yang telah berjalan baik.

Kehadiran Kalapas Kualasimpang Kanwil Ditjenpas Aceh, Mudo Mulyanto dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk antar instansi dalam menjaga ketertiban, memperkuat koordinasi penegakkan hukum serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *