banner 728x250

Skandal Proyek Jalan Jakut: Dugaan “Sunat” Spesifikasi dan Praktik Setoran di Sudin Bina Marga

judul gambar

JAKARTA, MediaTransparancy.com – Aroma tak sedap menyeruak dari proyek infrastruktur di bawah naungan Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Jakarta Utara. Pengerjaan proyek Fisik Zona 1 Lokasi 1 disinyalir menjadi ajang bancakan oknum pejabat dan rekanan, dimana kualitas pekerjaan dikorbankan demi meraup keuntungan ilegal melalui manipulasi spesifikasi teknis.

Manipulasi Teknis: Beton “Tipis”, Umur Jalan Terancam

judul gambar

Investigasi di lapangan mengungkap adanya selisih signifikan antara dokumen kontrak dengan realisasi fisik yang dikerjakan oleh PT Bachtiar Marpa Prima (BMP). Beberapa temuan krusial yang mencederai standar kualitas antara lain:

1. Penyunatan Volume Beton: Jalan yang seharusnya menggunakan beton mutu tinggi FS 45 (Fast Track 3 hari) dengan ketebalan 24 cm, diduga kuat hanya digelar setebal 19–20 cm. Kehilangan 4–5 cm ketebalan ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan potensi kerugian negara yang besar karena daya tahan jalan akan merosot drastis.

2. Rekayasa Lantai Kerja: Timbunan agregat kelas B dan lantai kerja diduga tidak dipadatkan sesuai standar. Ada indikasi kuat volume agregat sengaja “digelembungkan” hanya untuk menutupi pengurangan volume beton utama di bagian atas.

3. Saluran Air Asal Jadi: Pemasangan box culvert raksasa (3000 mm x 250 mm) dan tutup U-ditch juga dilaporkan melenceng dari Kerangka Acuan Kerja (KAK), memperbesar risiko kegagalan fungsi drainase saat musim hujan.

Lingkaran Setoran dan Pengawasan “Mata Tertutup”

LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA) menuding bahwa buruknya hasil pekerjaan ini adalah konsekuensi logis dari tingginya biaya “setoran” diawal proyek.

“Jika pengawasnya sudah ‘kena’ atau orientasinya korup, maka fungsi kontrol otomatis mati. Rekanan bebas mencuri volume beton karena merasa sudah mengamankan oknum pejabat di Sudin,” tegas Hisar Sihotang, Sekjen LSM GRACIA.

Ia menambahkan, bahwa PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Sudin Bina Marga Jakut seolah melakukan pembiaran terencana. Pengawasan yang dilakukan hanya bersifat formalitas diatas kertas, sementara fakta lapangan menunjukkan kualitas pekerjaan yang jauh di bawah standar nasional.

Mendesak Gubernur Pramono Bertindak Tegas

Kasus ini kini menjadi ujian pertama bagi kepemimpinan Gubernur Pramono Anung. Publik mendesak agar:
1. Evaluasi Total: Melakukan pencopotan terhadap pejabat Sudin Bina Marga Jakut yang terbukti lalai atau terlibat dalam kongkalikong dengan rekanan.

2. Audit Investigatif: Meminta Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan uji petik (core drill) ulang di seluruh titik Zona 1 Lokasi 1.

3. Blacklist Rekanan: PT Bachtiar Marpa Prima harus masuk dalam daftar hitam jika terbukti melakukan pengurangan volume pekerjaan.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Bina Marga DKI, Heru Suwondo, dan Kasi Jalan Jembatan Sudin BM Jakut, Budi, masih memilih bungkam seribu bahasa. Sikap diam para pejabat ini semakin memperkuat kecurigaan publik akan adanya ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana pajak rakyat.

Penulis: Redaksi

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *