TOBA, MediaTransparancy.com | Integritas Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Toba berada di titik nadir. Proyek pengaspalan jalan Lapis Penetrasi (Lapen) di Desa Parparean, yang notabene merupakan kampung halaman Bupati Toba, ditemukan dalam kondisi hancur lebur dan dikerjakan asal-asalan. Ironisnya, alih-alih memberikan penjelasan teknis, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) justru menantang kontrol sosial masyarakat.
Proyek Formalitas dan Dugaan Pencurian Volume Hasil pengerjaan di lapangan menunjukkan kualitas jalan yang jauh dari standar teknis. Tanpa pengunci batu dan perekat aspal yang memadai, proyek ini dijuluki warga sebagai “Proyek Martabak Telor”—tampak berisi namun rapuh dan hancur saat ditekan beban.
Timbul S, seorang warga setempat, menyebut proyek ini sebagai upaya terang-terangan untuk merampok uang negara. “Ini bukan sekadar teknis yang salah, tapi ada niat jahat sejak awal. Mereka mencoba menjadikan proyek ini ‘kelinci percobaan’ untuk mencari keuntungan pribadi. Kalau tidak ketahuan warga, uang negara habis, jalan tetap hancur,” tegasnya.
https://www.mediatransparancy.com/ppk-dan-relanan-diduga-bersekongkol-pengerjaan-proyek-lapen-aspal-di-desa-parparean-acakadul/
Perbaikan Pasca-Viral: Upaya Menghilangkan Jejak? Setelah menjadi sorotan tajam, rekanan terpantau melakukan perbaikan kilat. Namun, langkah ini dinilai bukan solusi, melainkan upaya penghapusan barang bukti.
Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar Sihotang, menyatakan bahwa perbaikan di masa pemeliharaan tidak bisa dijadikan tameng untuk menutupi buruknya pengawasan di awal.
“Tidak mungkin pemborong berani mengurangi volume aspal jika pengawasnya jujur. Ini adalah ‘persekongkolan syahwat’ antara kontraktor, konsultan, dan PPK. Perbaikan yang dilakukan sekarang hanyalah cara mereka menyelamatkan diri dari jerat hukum karena sudah ketahuan publik,” ujar Hisar dengan nada tinggi.
Arogansi PPK dan Bungkamnya Otoritas Sentimen publik semakin memanas ketika PPK proyek, Untung Sirait, menunjukkan sikap yang dianggap tidak etis. Saat dikonfirmasi, ia enggan memberikan penjelasan transparan dan justru melontarkan kalimat menantang: “Mohon dipertajam berita lanjutannya.”
Sikap pongah ini dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap transparansi publik. Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PUPR Toba, Gurnianto Simangunsong, terkesan “cuci tangan” dengan melemparkan tanggung jawab teknis sepenuhnya kepada PPK.
Desakan Copot dan Blacklist Masyarakat dan aktivis kini mendesak Bupati Toba untuk tidak tinggal diam atas borok di kampung halamannya sendiri. Tuntutan utama yang disuarakan adalah:
- Copot Plt. Kadis PUPR dan PPK yang dinilai gagal total dalam fungsi pengawasan.
- Blacklist Kontraktor Pelaksana karena telah menunjukkan itikad buruk dalam pengerjaan infrastruktur publik.
- Audit Investigatif oleh APH (Aparat Penegak Hukum) terhadap seluruh kontrak proyek di Dinas PUPR Toba tahun anggaran berjalan.
“Kabupaten Toba butuh pejabat yang visioner untuk membangun, bukan oknum yang justru menghancurkan daerah demi memperkaya diri sendiri melalui proyek-proyek acakadul,” tutup Hisar.















