banner 728x250

Solidaritas Lintas Tanpa Batas Paguyuban Akhiri Konflik di Batam

judul gambar

Dumai, Riau
MediaTransparancy.com
– 26/02/2026. Sebuah babak baru tercipta dalam penyelesaian konflik yang sempat dimuat di tempat hiburan TNT Rem Cafe, Ocarina Batam Center.

Amdi, seorang juru parkir yang menjadi korban perdamaian, secara resmi berdamai dengan perwakilan keluarga terlapor melalui penandatanganan surat perdamaian yang disaksikan berbagai tokoh masyarakat.

judul gambar

Penandatanganan tersebut berlangsung di kantor DPD GRIB KEPRI Tiban yang juga menjadi markas Persaudaraan Masyarakat Dumai (Permai).

Surat perdamaian ini menjadi salah satu dokumen kunci dalam mekanisme Restorative Justice (RJ) yang dilakukan pihak kepolisian untuk menghentikan proses hukum lebih lanjut, sekaligus membuka jalan bagi kedua belah pihak menjalani kehidupan tanpa beban balas dendam.

Acara dipimpin dan difasilitasi oleh Bapak Junaidi , Ketua Permai, yang dikenal sebagai figur penengah handal di kalangan masyarakat migran Kepulauan Riau.

Kehadiran beliau memberikan nuansa kekeluargaan yang kuat, mengingat Permai selama ini aktif memfasilitasi berbagai penyelesaian perdamaian antarwarga.

Kami menyaksikan momen bersejarah itu perwakilan dari sejumlah tokoh dan tokoh masyarakat, di antaranya:
• Sofyan dari Paguyuban Lembata,
• Edy dari Paguyuban Keluarga Karimun,
• Tokoh masyarakat Melayu dan NTT seperti
• Bapak Rasyid dan Badrun, Serta pendamping hukum masing-masing pihak.

Elemen keberagaman yang hadir menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini bukan hanya urusan pribadi, melainkan cerminan kekuatan solidaritas lintas daerah asal dan kearifan lokal dalam meredam potensi konflik sosial di tengah kehidupan kota yang dinamis seperti Batam.

Dengan ditandatanganinya surat perdamaian ini, diharapkan proses RJ dapat segera diselesaikan sehingga kasus yang sempat menjadi perbincangan hangat di masyarakat Batam berakhir dengan catatan positif: perdamaian, maaf, dan rekonsiliasi.

Langkah ini juga menjadi teladan bahwa mediasi berbasis komunitas sering kali lebih menyembuhkan luka sosial dibandingkan proses hukum yang panjang. PP(Ison)

( Wawan )

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *