banner 728x250

Sudin PRKP Jakut Berupaya Lindungi Proyek Melanggar Aturan, LSM GRACIA: Copot Kasudinnya

judul gambar

JAKARTA, MediaTransparancy.com – Proyek Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Sudin PRKP) Kota Administrasi Jakarta Utara tahun anggaran 2025, yakni Peningkatan Jalan dan Saluran Lingkungan di RW. 08 Kelurahan Koja, Kec. Koja, Jakarta Utara yang dikerjakan CV Theresia Putri Permata terus disorot.

Bagaimana tidak, pelaksanaan kegiatan tersebut ditenggarai tidak sesuai ketentuan yang sudah disepakati dalam kontrak.

judul gambar

Data yang diperoleh MediaTransparancy.com pekerjaan pemasangan U-Ditch diduga tidak dilaksanakan, tetapi hanya melakukan peninggian dan penggantian tutup pada saluran U-Ditch yang lama.

Untuk mengelabui masyarakat, kontraktor pelaksana juga tidak mencantumkan nilai pagu anggaran pada papan proyek.

Kasudin PRKP Jakut, Surhayanti yang dikonfirmasi MediaTransparancy.com mengaku kalau pekerjaan tersebut telah sesuai RAB.

“Sesuai dengan RAB kami, memang saluran hanya ditinggikan saja, tidak membongkar saluran lama. Untuk tutup saluran, pelaksana sedang proses PO, karena takut banyak anak yang jatuh ke saluran, maka digunakan dulu saluran lama, nanti kalau sudah datang akan diganti,” ujarnya.

Ketika disinggung mengenai pemasangan tutup saluran yang akan menggunakan yang baru setelah mendapat sorotan masyarakat, Surhayanti tidak mauemberikan penjelasan.

Tidak hanya itu, Surhayanti juga tidak memberikan komentar ketika ditanya alasan pembiaran tidak dicantumkannya anggaran kegiatan dalam plang proyek.

Dalam permasalahan ini Surhayanti sepertinya berupaya keras untuk melindungi kontraktor yang lalai menjalankan aturan.

Sebab, sesuai aturan yang berlaku, semua kegiatan yang bersumber dari APBD/APBN wajib mencantumkan nilai anggaran kegiatan dalam plang proyek.

Menanggapi adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek tersebut, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar Sihotang mengungkapkan kecurigaan adanya persekongkolan antara kontraktor dengan pejabat Sudin PRKP Jakut.

“Kita gunakan logika anak TK aja, kalau Sudin PRKP Jakut melaksanakan pengawasan berdasar ketentuan yang berlaku, hasil proyek tersebut pasti sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Disampaikan Hisar, kontraktor pelaksana dalam hal ini sudah memiliki niatan jahat dengan tidak mencantumkan besaran anggaran proyek tersebut dalam plang proyek.

“Kontraktor ingin mengelabui publik dan masyarakat dengan tidak mencantumkan anggaran proyek tersebut di papan proyek. Gilanya lagi, pejabat Sudin PRKP Jakut justru melindungi kontraktor dalam pelanggaran tersebut. Ini kan edan,” katanya.

Selain itu, ucap Hisar, setelah banyak sorotaan, Kasudin PRKP Jakut membuat alasan kalau kontraktor sedang dalam proses PO tutup saluran.

“Begitu dinyatakan sebagai pelaksana kegiatan, kontraktor seharusnya sudah menyediakan material untuk proyek tersebut. Bukan melakukan PO setelah banyak masyarakat yang ribut,” sebutnya.

Dikatakannya, jika Sudin PRKP Jakut melaksanakan fungsi pengawasannya dengaan baik dan benar, hasilnya pasti baik.

“Jika mereka (Sudin PRKP Jakut-red) menjalankan fungsi pengawasannya dengan baik, semua pasti baik. Tapi jika orientasi pengawasannya korup, hasilnya akan acakadul,” ucapnya.

Untuk menghindari terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, pihaknya mendesak Gubernur Pramono untuk mencopot Kasudin PRKP Jakut.

“Pelaksanaan proyek tersebut penuh dengan intrik, harus dilakukan pengusutan. Kita minta Gubernur Pramono melakukan evaluasi. Kita minta agar Gubernur Pramono mencopot Kasudin PRKP Jakut beserta Kepala Seksi Pengawasan,” cetusnya.

Penulis: Redaksi

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *