banner 728x250

Suharyanti Pasang Badan Terhadap Semua Proyek Sudin PRKP Jakut Yang Bermasalah, Wagub: Saya Perintahkan Untuk di TL

judul gambar

JAKARTA, MediaTransparancy.com – Pada tahun anggaran 2025, Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Sudin PRKP) Kota Administrasi Jakarta Utara mengalokasikan anggaran yang cukup banyak untuk pelaksanaan berbagai kegiatan. Namun sayang, hampir semua kegiatan Sudin PRKP Jakut dilaksanakan melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.

Ironisnya, atas berbagai pelanggaran yang terjadi, Kasudin PRKP Jakut, Suharyanti selalu pasang badan untuk membela kontraktor yang pekerjaannya mendapat sorotan publik.

judul gambar

Berbagai kalangan mengecam sikap Kasudin PRKP Jakut yang selalu membela rekanan yang pekerjaannya tidak sesuai ketentuan yang ada.

Atas sikap Suharyanti tersebut, kalangan masyarakat, media maupun LSM menuding Suharyanti mendapatkan “setoran” dari para rekanan yang dibelanya.

Beberapa kegiatan Sudin PRKP Jakut tahun 2025 yang menjadi sorotan adalah:

1. Peningkatan Jalan dan Saluran Lingkungan di RW 001 Kelurahan Pademangan Timur dengan Nomor Kontrak: 802/PN.01.02 Tanggal 29 April 2025 yang dilaksanakan CV Ian Prima Jaya.

2. Peningkatan Jalan dan Saluran Lingkungan Rw 03 Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, yang dilaksanakan CV Vanindo.

Pelaksanaan pekerjaan proyek ini diduga dilaksanakan acakadul, sehingga baru seumur jagung kondisi jalan sudah mengalami kerusakan dimana-mana (retak).

Tidak hanya itu, disinyalir item pekerjaan seperti saluran, U-Ditch tidak diganti, atau hanya mengganti tutupnya saja.

Selain itu, jumlah anggaran dalam pelaksanaan kegiatan tersebut juga tidak dicantumkan dalam papan proyek.

3. Peningkatan Jalan dan Saluran Lingkungan di RW. 08 Kelurahan Koja, Kec. Koja, Jakarta Utara, dikerjakan oleh CV. Theresia Putri Permata.

Pelaksanaan kegiatan ini diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, pekerjaan pemasangan U-Ditch diduga tidak dilaksanakan, hanya melakukan peninggian dan penggantian tutup pada saluran U-Ditch yang lama.

Selain itu, Anggaran proyek tidak dicantumkan pada papan nama proyek.

Konyolnya, dari beberapa kegiatan Sudin PRKP Jakut, Suharyanti selaku Kasudin yang berulang kali dikonfirmasi selalu mengatakan, bahwa semua kegiatan itu telah sesuai aturan.

Menanggapi dugaan terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan kegiatan Sudin PRKP Jakut, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (LSM GRACIA), Hisar Sihotang kepada MediaTransparancy.com mengutarakan ketidakheranannya.

“Sesungguhnya tidak ada hal yang baru dari semua kegiatan Sudin PRKP Jakut, semua pekerjaan acakadul dan melanggar ketentuan,” ujarnya.

Dikatakannya, salah satu indikasi pelanggaran yang terjadi hampir semua pekerjaan proyek Sudin PRKP Jakut adalah ketiadaan jumlah anggaran dalam papan nama proyek.

“Semua pekerjaan pemerintah yang dibiayai oleh APBN atau APBD wajib mencantumkan nilai anggaran dalam papan nama proyek. Hebatnya, semua proyek Sudin PRKP Jakut meniadakan nilai anggaran dalam papan nama proyek, dan hal ini dibenarkan Kasudin PRKP Jakut. Ini sungguh sangat fantastis,” ungkapnya.

Ditambahkan Hisar, Seharyanti selaku Kasudin PRKP Jakut telah merusak seluruh tatanan aturan dalam pelaksanaan kegiatan di Pemprov DKI Jakarta.

“Suharyanti selaku Kasudin PRKP Jakut telah melanggar tatanan dalam pelaksanaan pekerjaan di Pemprov DKI dengan membiarkan semua kegiatan Sudin PRKP Jakut tahun anggaran 2025 tidak mencantumkan nilai anggaran di papan nama proyek. Hal ini tidak bisa dibiarkan, dan harus diberangus,” katanya.

Tidak hanya pelanggaran dalam hal peniadaan nilai anggaran dalam papan nama proyek, pelanggaran lainnya dalam pelaksanaan kegiatan di Sudin PRKP Jakut adalah penggunaan material yang tidak semestinya.

“Selain mata anggaran dalam papan nama proyek, dugaan pelanggaran lainnya adalah pelaksanaan pekerjaan hamparan Agregat kls A, namun pakta dilapangan menggunakan urugan puing dengan nilai anggaran sekitar Rp.104.690.390. Dugaan tidak mengganti semua U-Ditch, pekerjaan saluran u-dicth uk.400×400 mm terpasang tidak semua dikerjakan, pekerjaan saluran u-dicth 300×400 mm dengan nilai Rp.603.239.000 dipertanyakan, dan lain sebagainya,” sebutnya.

Lagi-lagi, ujar Hisar, Kasudin PRKP Jakut tetap mempertahankan kalau kontraktor binaannya yang mengerjakan proyek tersebut tidak melakukan pelanggaran sama sekali.

“Seburuk apapun pekerjaan lapangan, Suharyanti akan membela mati-matian kontraktor binaannya,” tuturnya.

Kinerja Irbatko Jakut Hanya Omon-Omon

Bobroknya pelaksanaan pekerjaan pada Sudin PRKP Jakut diperparah dengan tidak berfungsinya Irbatko Jakut hingga saat ini.

Beberapa kegiatan yang disampaikan, atau diberitahukan kepada Irbatko Jakut, namun hingga saat ini sama sekali tidak ada langkah atau tindakan yang dilakukan.

“Irbatko Jakut itu sama sekali tidak memiliki fungsi yang sebanding dan sepadan dengan jumlah anggaran yang dikeluarkan Pemprov DKI untuk mereka. Dari sejumlah kegiatan yang disorot masyarakat, tidak satupun yang mendapat tindakan,” kata Hisar.

Dia menekankan pentingnya menempatkan pemimpin yang mempunyai kemampuan dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan yang berintegritas.

“Yang sekarang ada adalah Kepala Irbatko Jakut yang kebanyakan hanya omon-omon. Semua kegiatan di Jakut, khususnya di Sudin PRKP Jakut bermasalah, tapi Irbatko Jakut masih terlelap dalam mimpi,” terangnya.

Dikatakan Hisar, masyarakat Jakarta tidak menghendaki pemimpin yang kerjanya hanya omon-omon.

“Masyarakat Jakarta tidak menghendaki pemimpin yang hanya omon-omon, hanya omong besar. Untuk itu, kita meminta agar Gubernur DKI, Pramono Anung untuk segera mencopot Kepala Irbatko Jakut dan menggantikannya dengan orang yang lebih punya integritas,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Irbatko Jakut, Dannu yang sudah berulang kali dimintai komentarnya seputar pelaksanaan kegiatan di Sudin PRKP Jakut lebih mengutamakan sikap cuek dan tidak mau tau.

Penulis: Redaksi

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *