Muara Bungo, Mediatranparancy.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo provinsi Jambi melalui badan penanaman modal daerah dan pelayanan perizinan terpadu Bungo mengatakan bahwa masih banyak ditahun 2016 ini ditemukan para pelaku usaha di Bungo belum memperpanjang izin usahanya, yang sudah masuk batas waktu berlakunya.
Hal ini tentu menjadi perhatian besar bagi semua para pengusaha dibeberapa desa, kecamatan se-kabupaten Bungo untuk taat dalam membuka lapangan usaha kecil menengah agar tidak menimbulkan dampak buruk dikemudian hari, pasalnya ditahun 2016 ini, kurang lebih 10% jumlah angka pelaku usaha yang belum melaporkan batas waktu izin usahanya kepada pihak terkait.
Iskandar,s.sos selaku kepala bidang dokumentasi dan pelaporan BPMD dan PP kabupaten Bungo yang diwawancarai mediatranparancy.com, Rabu(10/8/2016) kemarin diruang kerjanya mengakui bahwa masih banyak pelaku usaha belum melaporkan hal tersebut sesuai dengan batas waktu izin yang ditentukan.
“Memang benar untuk dibeberapa kawasan wilayah masih banyak belum memperpanjang izin tersebut sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, secara keseluruhan data informasi yang belum tersebut kurang lebih 10% ditahun 2016 ini, mungkin saja mengalami peningkatan diatas itu, bahkan dengan sendirinya pelaku usaha dikabupaten bungo secara global mandek atas tanggung jawab nya”, pungkas Iskandar.
Penulis : Hussein Al Khabsyari/Almen.m
Editor : Novita