banner 728x250

Tak Tegas Dalam Kinerja, Kasudin Penataan Kota Jakut Wajib di Copot

Foto : Warga Datangi Sudin Penataan Kota.
judul gambar

Jakarta, Mediatransparancy.com – Sebanyak dua puluhan warga RT.05/09, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara(Kampung Grandong), mendatangi Kantor Walikota Jakarta Utara mendesak Sudin Penataan Kota untuk segera membongkar pagar milik PT. MSA dan PT. GNW yang tak kunjung ditindak meski telah dipasangi segel sejak enam bulan lalu.

Pagar tersebut juga disebut warga ilegal karena didirikan tanpa melalui prosedur IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Diperparah lagi Sertifikat Kepemilikan tanah yang dipagar serta dikuasai oleh kedua perusahaan tersebut diragukan warga keasliannya, “Kami tidak pernah melihat aslinya (sertifikat). Dengan demikian, secara hukum, pagar tersebut juga ilegal. Dan anehnya, setelah sekian lama kami laporkan kepada Sudin, tidak kunjung dibongkar. Ada apa antara pengusaha dengan Sudin?” kata perwakilan warga, Darwis Nasution, saat ditemui wartawan di kantor Walikota Jakarta Utara, Rabu (27/7/2016).

judul gambar

Menurut Darwis kedatangan mereka, selain terkait dugaan kongkalikong antara Sudin dan pengusaha, juga karena sepekan terakhir warga mulai diintimidasi oleh oknum-oknum yang sengaja masuk ke perumahan warga dengan melakukan pemotretan dan mengukur lahan yang telah didiami warga selama 50 tahun lebih, “Untuk intimidasi ini kami sudah laporkan ke Polres Metro Jakarta Utara tadi pagi,” kata Darwis.

Untuk itu, warga, lanjut Darwis, mengharapkan Walikota Jakarta Utara segera melakukan langkah-langkah konkrit untuk menyelesaikan masalah ini, sebab sebahagian besar warga tidak paham hukum dan keamanannya terancam akibat intimidasi yang dialami, “Pagar Ilegal, penyerobotan lahan serta intimidasi. Ketiga hal ini harus segera diatasi pak Walikota, karena kami adalah warga nya,” tandas Darwis.

Dari pantauan Mediatransparancy.com kedatangan warga yang bermaksud menemui Wahyu Hariadi selaku Walikota Jakarta Utara, akhirnya kecewa, lantaran warga hanya dapat bertemu dengan Kasatpol PP, Kabag Lingkungan Hidup, Kabag Kesbangpol serta Camat Cilincing.

Sementara itu juga ketika di hubungi Mediatransparancy.com terhadap praktisi penataan kota Jakarta Ilham Firmansyah yang mengatakan “Jika benar itu terjadi pada Sudin Penataan Kota Jakarta Utara terhadap lalainya terhadap aturan, sewajibnya Dinas Penataan Kota DKI Jakarta wajib mengevaluasi kinerjanya segera.”

Penulis: Subarkah

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.