BANDA ACEH TRANSPARANSI – Usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2025 di Jakarta, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Aceh, Yan Rusmanto, langsung bertolak ke Kantor Wilayah untuk melaksanakan rapat bersama Pejabat Struktural, Rabu 17 Desember 2025.
Rapat tersebut membahas implementasi Program Aksi Kemenimipas serta penguatan mitigasi risiko bencana sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi gangguan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan organisasi, khususnya pascabencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Aceh.
Pada hari yang sama, Kakanwil melanjutkan kegiatan dengan memberikan arahan kepada para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Aceh terkait langkah-langkah strategis pemulihan pascabencana. Arahan ini bertujuan untuk memastikan proses pemulihan berjalan optimal, terkoordinasi, dan tepat sasaran, baik dari aspek fisik maupun nonfisik.
Dalam arahannya, Kakanwil menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan kunjungan langsung dan monitoring ke sejumlah Lapas dan Rutan yang terdampak banjir, di antaranya LPP Sigli, Lapas Lhoksukon, Lapas Lhokseumawe, Lapas Langsa, Lapas Narkotika Langsa, serta Lapas Kuala Simpang yang mengalami dampak paling ekstrem.
Sebagai bentuk respon cepat dan kepedulian terhadap kondisi petugas serta warga binaan, Kakanwil bersama Tim Kantor Wilayah juga telah mendistribusikan bantuan kemanusiaan ke UPT terdampak. Selain itu, Kakanwil menegaskan komitmennya untuk segera menjangkau UPT yang hingga kini masih terisolir akibat akses jalan terputus, yakni Rutan Bener Meriah, Rutan Takengon, dan Lapas Blangkejeren.
Pada kesempatan tersebut, disampaikan pula bahwa Kanwil Ditjenpas Aceh telah menerima bantuan kemanusiaan dari Kemenimipas Peduli sebesar Rp1,2 miliar yang akan dimanfaatkan untuk mendukung proses pemulihan di UPT terdampak.
“Bantuan ini merupakan amanah yang harus kita kelola secara tepat guna, transparan, dan akuntabel agar benar-benar berdampak pada percepatan pemulihan pascabencana,” ungkap Yan Rusmanto.
Kakanwil meminta seluruh satuan kerja yang terdampak, baik secara fisik maupun nonfisik, termasuk Lapas Sinabang, untuk segera menyampaikan laporan kondisi terkini secara rinci. Para Kepala UPT juga diminta mengusulkan kebutuhan masing-masing satuan kerja, baik berupa perbaikan bangunan, mesin, peralatan pendukung operasional, maupun sarana dan prasarana lainnya.
Selain itu, apabila terdapat kendala atau kekurangan bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional genset di tengah kelangkaan BBM, Kakanwil meminta agar segera dilaporkan ke Kantor Wilayah untuk dicarikan solusi secara bersama-sama. Kakanwil juga menekankan pentingnya komunikasi yang berkelanjutan dengan meminta setiap satker melaporkan perkembangan kondisi dan kebutuhan secara berkala.
Dalam rangka percepatan pemulihan, seluruh Kepala UPT diinstruksikan untuk terus melakukan koordinasi aktif dengan pemerintah daerah setempat serta melakukan inventarisasi secara menyeluruh terhadap sarana dan prasarana yang terdampak bencana sebagai dasar perencanaan pemulihan ke depan.
Kakanwil menegaskan bahwa setelah seluruh donasi dan bantuan terdistribusikan, Kanwil Ditjenpas Aceh akan menyampaikan laporan secara menyeluruh, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia berharap seluruh proses pemulihan dapat berjalan dengan lancar sehingga jajaran Pemasyarakatan di Aceh dapat kembali bangkit dan menyongsong pelaksanaan tugas dan fungsi di Tahun 2026 dengan kondisi yang lebih baik dan semakin siap menghadapi berbagai tantangan.
“Saya berharap jajaran Pemasyarakatan di Aceh dapat segera bangkit, memperkuat solidaritas, dan menyongsong Tahun 2026 dengan kesiapan yang lebih baik dalam memberikan pelayanan dan pengamanan,” pungkas Kakanwil.















