banner 728x250

Tangkap Dan Penjarakan , Oknum Wartawan Yang Bawa Kabur Mobil Teman Dilaporkan Ke Polres Rohul

judul gambar

Rokan Hulu, Media Transparancy.com –  Pria Berinisial AR (50) yang mengaku wartawan dari salah satu media membawa kabur mobil Toyota Jenis Avanza berwarna silver dengan nomor polisi BM 1648 MG milik Fauzi,(57),Warga RT 01 RW 02 Komplek Gaharu Desa Pematang Berangan,Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu,Provinsi Riau,

judul gambar

Akibat perbuatannya, oknum wartawan yang berinisial AR Sudah di Laporkan Ke Sat Reskrim Polres Rokan Hulu.Menurut Fauzi,kejadian ini bermula saat korban dan pelaku bertemu di Mapolres Rohul ketika sama sama mengikuti Kegiatan Konfrensi Pers pada senin (27/2/2023),sekitar pukul 10.00 WIB.

“Keduanya merupakan teman baru, akan tetapi baru kenal,keduanya janjian bertemu di sebuah warung Kopi Bang Gondrong Dua di Jalan Lingkar Simpang Raya Boter Desa Rambah Tengah Hilir Kecamatan Rambah”

Kata Fauzi atau yang lebih akrab disapa Usi”

Setiba di lokasi yang di janjikan,pelaku AR meminta korban (Usi -red) meminjam mobilnya“Keduanya sempat makan siang bersama lalu AR meminjam mobil dan untuk di pakai kekampar,alasannya sebentar kerna ada urusan setelah ditunggu mobil tak kunjung di kembalikan hingga saat ini bahkan anehnya Pelaku menonaktifkan Selulernya.

Hingga berita terbit oknum wartawan yang diduga gelapkan mobil rekannya belum dapat dikonfirmasi.

Writer: MasrilEditor: Fitri
judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.