banner 728x250

Tentang Pelantikan Malam Hari 6 Pejabat Pemkot Bekasi, Romorudi angkat Bicara

judul gambar

KOTA BEKASI, MEDIATRANSPARANCY.COM – Dalam menempatkan pegawai berdasarkan kompetensi dan kinerja. Selain itu, pegawai yang dilantik pun sudah sepatutnya berusaha keras melaksanakan tugas yang diemban, jangan mudah mengeluh apalagi sampai menyerah.

Sudah seyogyanya setiap posisi harus diisi sesuai dengan potensi yang ada, yang mengisi pun harus sesuai dengan kompetensi serta potensi mereka.

judul gambar
Suasana usai pelantikan, saat Kepala Disperkimtan, Dadang Ginanjar (kanan) memberikan ucapan selamat kepada Camat Jatisampurna, Abi Hurairah (kiri) yang menduduki jabatan baru selaku Kepala Satpol PP Kota Bekasi pada, Selasa malam (28/5).dok-red

Hal ini dikatakan pengamat kebijakan pemerintahan, Romorudi terkait pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 6 pejabat esselon II Pemkot Bekasi yang pelaksanaannya dilakukan malam hari.

Dengan bertempat di Pendopo Kantor Wali Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, keenam pejabat eselon II dilantik, yang dilakukan langsung oleh DR. H. Rahmat Effendi selaku Wali Kota pada, Selasa malam, 28 Mei 2019.

Keenam pejabat tersebut sebelumnya sudah mengikuti assesment. Dari hasil 18 orang yang memenuhi syarat, ke enam pejabat tersebut, beruntung dan ditetapkan menduduki jabatan eselon II setingkat kepala dinas, assisten dan staf ahli.

Romorudi juga mengkritisi seolah-olah dalam hal ini Wali Kota Bekasi diduga artinya memperbolehkan penambahan jam kerja dibulan suci Ramadhan dengan melakukan pelantikan dimalam hari.

Wali Kota Bekasi, DR H. Rahmat Effendi saat ditanya mengenai hal ini via telepon pada, Rabu (29/5/2019) berdasarkan pertimbangan apa, hanya mengatakan bahwa apakah ada larangannya pelantikan pada malam hari. “Memang ada larangan,” tanyanya.

“Yang ‘ngak boleh hari libur,” ungkap Wali Kota Bekasi tersebut.

Jabatan merupakan sebuah amanah, memang selaku aparatur sipil negara jabatan bukan merupakan hak, namun bersedia ditempatkan dimanapun, dan di posisi apapun sudah sepatutnya siap sedia, bahkan tidak ada ruang untuk menawar, laksanakan sesuai tupoksinya. Namun, apakah bukankah jauh lebih baik pelantikannya dilaksanakan disaat jam kerja.

Keenam pejabat yang dilantik tersebut, Sebelumnya menduduki jabatan eselon IIIa setingkat kepala bagian, sekretaris dan camat.

6 pejabat tersebut, yakni Assisten Pemerintahan Hudi Wijayanto, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Ahmad Yani, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Inayatullah, Kepala Satpol PP Abi Hurairah, Assisten Administrasi Umum Nadih Arifin, dan Staf Ahli Wali Kota bidang Ekonomi dan Kemasyarakatan Sudarsono.[]red

 

Reporter : Ach Zark
Editor   : Hisar S
judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *