TRANSPARANSI, SIPIROK – Rutan Kelas IIB Sipirok Terima 99 Tahanan Baru, Pengamanan Diperketat. Senin, 07 Juli 2025.
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sipirok hari ini menerima mutasi 99 tahanan dari tahanan A2/A3 Kejaksaan Tapanuli Selatan dan Lapas IIB Padang Sidempuan. Proses serah terima yang berlangsung pada pukul 13.10 WIB ini membuat jumlah penghuni Rutan Sipirok meningkat drastis, dari 99 orang menjadi total 198 orang.
Serah terima tahanan melibatkan pihak Rutan Kelas IIB Sipirok, Kejaksaan Tapanuli Selatan, dan pengawalan langsung dari Brimob Batalyon C Polda Sumatera Utara. Tahanan yang dipindahkan berjumlah 99 orang, termasuk Agus Salim Siregar dan rekan-rekannya.
Proses serah terima berjalan dengan aman dan kondusif, berkat pengawalan ketat dari Brimob Batalyon C Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tapanuli Selatan. Pihak berwenang menekankan pentingnya pengawalan dalam kegiatan pemindahan seperti ini untuk menjamin keamanan.