JAKARTA, MediaTransparancy.com – Dugaan terjadinya korupsi dalam pelaksanaan kegiatan Pengadaan Komputer dan Meja di Dinas Pendidikan DKI Jakarta tahun anggaran 2024 yang menelan anggaran hingga puluhan miliar kembali menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan masyarakat Jakarta.
Harga per unit untuk satu komputer yang tergolong sangat fantastis menjadi buah bibir oleh banyak kalangan.
Sebab, jika dilakukan perhitungan secara matimatis sesuai dengan nilai anggaran yang digelontorkan, harga per unit komputer yang diadakan oleh Dinas Pendidikan DKI adalah sekitar Rp 32 juta. Angka yang luar biasa fantastis untuk sebuah komputer.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada tahun anggaran 2024 lalu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengalokasikan anggaran hingga puluhan miliar untuk pelaksanaan kegiatan pengadaan komputer dan meja.
Adapun puluhan kegiatan yang terindikasi korup dan menelan anggaran hingga puluhan miliar tersebut diantaranya:
1. Pengadaan Komputer Tipe D (USB) dilaksanakan PT. Samafitro dengan anggaran RP 27.299.290.000
2. Pengadaan Komputer Tipe B (USB) PT. Sentra Mitra Sentosa dgn anggaran Rp 5.667.480.000 .
3. Pengadaan Komputer Tipe C (USB) dikerjakan PT. Global Sedaya Mandiri dengan anggaran Rp 5.181.278.000 .
4. Pengadaan Komputer Tipe B (Non USB) dikerjakan PT. Dinamika Derma Sarana dengan anggaran Rp 1.621.224.000
5. Pengadaan Komputer Tipe D (Non USB) (tidak jelas) Rp 3.350.724.000 .
6. Pengadaan Meja Staf dikerjakan PT. Hoki Forever Indo dengan anggaran Rp 4.796.457.600 Proses Kontrak PPK (MACET).
7. Pengadaan Meja Staf dikerjakan CV. Firgi Utama Sej dengan anggaran Rp 183.487.500 Proses Kontrak PPK (MACET)
8. Pengadaan Meja Kepala Sekolah CV. Firgi Utama Sej dengan anggaran Rp 62.486.250 Proses Kontrak PPK (MACET)
9. Pengadaan Meja Komputer dikerjakan CV. Bina Inti Sukses dengan anggaran Rp 942.138.400 .
10. Pengadaan Meja Rapat (Tidak Diketahui) Rp 95.400.000 Proses Kontrak PPK (MACET)
11. Pengadaan Meja Kepala Sekolah (Tidak Diketahui) Rp 155.419.425 Proses Kontrak PPK (MACET)
12. Pengadaan Meja Baca (Tidak Diketahui) Rp 551.980.000 Pengiriman & Penerimaan
13. Pengadaan Meja Tata Boga oleh Borrong Persada DKI Rp 104.000.000 Proses Kontrak PPK (MACET)
14. Pengadaan Meja (Tidak Diketahui) Rp 104.000.000 Proses Kontrak PPK (MACET)
Adapun total keseluruhan kegiatan tersebut adalah sebesar Rp 50.581.945.175
Jika dilakukan perhitungan secara matimatis, harga untuk satu unit komputer yang dikerjakan PT Samafitro adalah sebesar Rp 31.999.830 (Rp 27.299.290.000 – Rp 3.139.418.350 = Rp 24.159.871.650 : 755 = Rp 31.999.830).
Dari lima kegiatan pengadaan komputer Disdik DKI pada tahun anggaran 2024, harga termurah untuk satu unit komputer adalah sebesar Rp 20 jutaan.
Melihat besaran anggaran per unit komputer yang dibeli Disdik DKI Jakarta pada tahun anggaran 2024 berbagai kalangan pun sampai geleng-geleng kepala, sehingga tuduhan korupsi pun menggema ke permukaan.
Dugaan Terjadinya Kegiatan Fiktif
Namun yang cukup mencengangkan dan menjadi fenomenal bukan lagi tentang harga yang tergolong superior dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Akan tetapi, kemana pendistribusian komputer tersebut dilakukan.
Salah satu kontraktor pelaksana kegiatan yang diklarifikasi secara langsung oleh awak MediaTransparancy.com bersama-sama beberapa awak media lainnya membuat detak jantung sedikit melambat.
Salah seorang petinggi perusahaan yang sesuai administrasi dinyatakan sebagai pelaksana kegiatan pengadaan komputer mengaku, bahwa perusahaannya tidak pernah melaksanakan kegiatan dimaksud.
Dengan kata lain, informasi sangat berharga tersebut memantik sebuah kesimpulan awal, bahwa pekerjaan pengadaan komouter di Dinas Pendidikan DKI Jakarta tersebut adalah fiktif.
Gayung bersambut, sampai saat ini, seluruh pejabat Dinas Pendidikan DKI Jakarta, mulai dari Kepala Disdik DKI, Wakil Kepala Dinas, Sekdis Hingga Kasarpras tidak pernah mau dan bersedia menyampaikan data ke sekolah mana komputer tersebut didistribusikan.
Tidak hanya itu, semua pejabat diatas oun selalu memilih untuk bungkam ketika ditanya apa merk komputer yang sudah dibeli.
Teranyar, mantan Kasarpras Dinas Pendidikan DKI, Budiono, yang saat ini menjabat sebagai Sekdis Dinas Pendidikan DKI ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa kegiatan tersebut telah dilaksanakan dan sudah didistribusikan.
“Itu kegiatan tahun 2024, sudah dilaksanakan dan sudah didistribusikan semua,” ujarnya.
Namun ketika ditanya kemana didistribusikan dan apa merk komputer yang dibeli, Budiono lebih memilih diam.
Sementara itu, Kasarpras Dinas Pendidikan, Efraim Sianturi justru lebih parah lagi. Mantan Kasubag TU Sarpras Dinas Pendidikan DKI ini sama sekali tidak mau merespon konfirmasi yang dilakukan awak MediaTransparancy.com.
Atas temuan ini, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (LSM GRACIA), Hisar Sihotang kembali angkat suara.
Dikatakannya, ada benang merah antara sikap diam yang dipertontonkan para pejabat Disdik DKI Jakarta dengan pihak kontraktor pelaksana.
“Dari awal Disdik DKI sama sekali tidak mau membuka diri untuk memberi informasi terkait pelaksanaan kegiatan pengadaan komputer tersebut. Alhasil kita mendapat informasi yang sangat berharga dari perusahaan pelaksana,” ungkapnya.
Dijelaskan Hisar, pihak Dinas Pendidikan DKI pernah berjanji mau membuka data, namun hanya omon-omon.
“Kami sudah pernah bertemu langsung dengan Kasarpras Efraim Sianturi. Dalam pertemuan tersebut beliau berjanji akan membuka data terkait pengadaan kegiatan itu. Namun sampai saat ini Efraim hanya omon-omon,” ucapnya.
Hisar mengatakan, bahwa pihaknya meyakini bahwa untuk pintar itu mahal, tapi bukan menjadikan pemahalan.
“Secara kelembagaan, kami dari LSM GRACIA sangat yakin dan percaya, bahwa untuk pintar itu mahal. Tapi yang menjadi problematika adalah, adanya unsur pemahalan,” ujarnya.
Dikatakannya, hingga saat ini dunia pendidikan masih menjadi “ladang” empuk untuk berkorupsi ria.
“Dunia pendidikan, baik tingkat nasional maupun daerah tak terkecuali di DKI Jakarta masih menjadi ladang korupsi,” ungkapnya.
Dikatakan Hisar, pejabat Disdik DKI hingga saat ini masih tetap berupaya menyembunyikan keberadaan komputer tersebut.
“Kami juga sudah berupaya menyurati Disdik DKI terkait keberadaan komputer tersebut. Namun hingga saat ini pejabat Dsdik DKI masih tetap berusaha menyembunyikan keberadaan komputer itu dengan berbagai dalih, salah satunya rahasia,” katanya.
Hisar mengatakan, bahwa uang puluhan miliar yang dipakai untuk membeli ratusan komputer tersenut bersumber dari rakyat.
“Puluhan miliar anggaran untuk membeli komputer tersebut bukan uang pribadi Nahdiana atau Efraim Sianturi, tapi dari warga Jakarta, sehingga warga Jakarta berhak mengetahui uangnya dibelanjakan kemana,” sebutnya.
Ditambahkan Hisar, Disdik sekuat tenaga menyembunyikan keberadaan komputer tersebut karena ada masalah.
“Sederhana kok, tinggal sebutkan ke sekolah mana saja komputer tersebut didistribusikan dan apa merk barangnya,” tuturnya.
Hisar menyebutkan, bahwa sampai saat ini, UU Keterbukaan Informasi Publik masih berlaku dan setiap ASN di negara ini wajib mematuhinya, namun UU tersebut tidak berlaku untuk pejabat Disdik DKI.
“UU KIP wajib dipatuhi dan dijalankan semua ASN di republik ini, namun pejabat Disdik DKI abai dan tidak mematuhinya,” terangnya.
Atas berbagai permasalahan tersebut, Hisar mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung untuk melakukan pengusutan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Permasalahan ini akan menjadi beban politik pada pemerintahan Gubernur Pramono dikemudian hari. Untuk itu, kami mendesak agar Gubernur Pramono Anung untuk melakukan pengusutan terhadap kegiatan pembelian komputer di Disdik DKI tahun 2024 karena terindikasi kuat terjadi KKN,” sebutnya.
Penulis: Redaksi















