banner 728x250

Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa di Desa Meranti Barat, LSM GRACIA Ingatkan Kejari Toba Untuk Tidak Main-Main

judul gambar

TOBA, MediaTransparancy.com – Dugaan terjadinya penyelewengan Dana Desa di Desa Meranti Barat, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara terus menjadi sorotan.

Bagaimana tidak, uang negara ratusan juta tiap tahunnya yang dikucurkan untuk tujuan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Desa Meranti Barat diduga “ditilep” oleh sang Kades Meranti Barat untuk memperkaya diri sendiri dan kerabatnya.

judul gambar

Pihak Kejaksaan Negeri Toba yang sudah menangani kasus ini semenjak dilaporkan bulan Februari 2025 hingga saat ini masih berkutat dalam proses penyelidikan.

“Masih tahap penyelidikan bang, dan masih ada beberapa dipanggil saksi2,” ujar Kasi Intel Kejari Toba belum lama ini.

Padahal, beberapa bulan lalu Kejari Toba sudah melakukan pemanggilan terhadap para perangkat Desa Meranti Barat, juga telah memanggi suplier, serta pihak ketiga lainnya.

Selain itu, Kejari Toba pun juga telah melakukan wawancara terhadap pihak pelapor beberapa pekan yang lalu.

Lambannya penanganan terhadap kasus dugaan korupsi Dana Desa di Desa Meranti Barat ini memantik munculnya kecurigaan dari berbagai kalangan masyarakat Desa Meranti Barat.

“Saya dapat info, bahwa ada upaya yang dilakukan oleh pihak terlapor untuk menjadukan kasus ini tidak ditangani dengan baik dengan cara mengamankan pihak Kejaksaan,” ujar salah seorang warga Desa Meranti Barat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan diri dan keluarga.

Penilaian yang sama juga disampaikan warga Desa Meranti lainnya.

“Masa untuk penyelidikan kasus kecil seperti ini tiga bulan lebih tidak tuntas. Kita saja masyarakat biasa dalam waktu sekejap bisa melihat kalau ada korupsi dalam pengelolaan dana desa itu,” ungkapnya.

Menanggapi lambannya pemeriksaan/penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Kejari Toba terhadap kasus dugaan korupsi Dana Desa di Desa Meranti Barat, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar Sihotang mengemukakan pandangannya.

“Ada beberapa kemungkinan yang terjadi atas lambannya penyelidikan yang dilakukan Kejari Toba dalam perkara ini. Pertama, Kejari Toba tidak memiliki komitmen kuat untuk menangani kasus ini hingga tuntas dengan cepat. Kedua, pihak Kejari Toba tidak memiliki keinginan serius untuk menangani kasus ini karena ada iming-iming sehingga berkutat dalam penyelidikan,” katanya.

Disampaikan Hisar, bahwa kasus ini juga telah diketahui oleh Kejaksaan Tinggi Sumut.

“Kejati Sumut telah menyurati Kejari Toba untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut dengan tenggat waktu yang sangat relatif singkat, namun sepertinya Kejari Toba pun abai,” sebutnya.

Hisar juga meminta Kejari Toba untuk tidak bermain-main dengan kasus dugaan korupsi Dana Desa di Desa Meranti Barat tersebut.

“Sampai saat ini kita tetap mempercayakan kasus ini agar ditangani dengan baik oleh Kejari Toba. Tapi kami pun minta kepada Kejari Toba untuk tidak mencoba bermain-main dalam menangani kasus ini. Karena dalam waktu dekat masalah ini akan kita giring ke Kejaksaan Agung RI,” tuturnya.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, bahwa ada dugaan telah terjadi dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Meranti Barat yang diperkirakan terjadi semenjak tahun 2020-2024.

Untuk melancarkan aksi untuk “meraup” rupiah dari pelaksanaan kegiatan di Desa Meranti Barat yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2020, 2021, 2023, 2024, Kepala Desa Meranti Barat, Robin Siagian diduga memalsukan tanda tangan BPD Desa Meranti Barat.

Salah seorang BPD Desa Meranti Barat, Tahan Siagian yang dikonfirmasi terkait terjadinya dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa dalam pelaksanaan kegiatan di Desa Meranti Barat tahun anggaran 2020, 2023 dan 2024 mengatakan, bahwa pihaknya sama sekali dilibatkan dalam pelaksanaan semua kegiatan di Desa Meranti Barat.

“Kami sebagai BPD sama sekali tidak dilibatkan dalam pelaksanaan semua kegiatan di Desa Meranti Barat yang didanai Dana Desa,” ujarnya.

Dia mengatakan, Kepala Desa Meranti Barat memalsukan tanda tangan BPD untuk keperluan validasi proyek.

“Saya selaku BPD tidak pernah tanda tangan apa pun terkait kegiatan desa,” ungkapnya.

Padahal sesuai cerita Tahan Siagian, dua dari lima BPD Desa Meranti Barat telah meninggal dunia. Bahkan Ketua BPD Desa Meranti Barat telah meninggal empat tahun lalu.

Kuat dugaan Kades Meranti Barat telah melakukan manipulasi memalsukan tanda tangan Ketua BPD Desa Meranti Barat selama empat tahun ini.

Tidak hanya itu, BPD Desa Meranti Barat ini menuturkan, bahwa Kepala Desa Meranti Barat ini juga jarang hadir dikantor desa.

“Kami juga jarang ketemu karena Kadesnya jarang masuk kantor,” katanya.

Ditambahkannya, bahwa dirinya juga telah menceritakan semua yang diketahuinya telah disampaikannya kepada Kejari Toba.

“Sudah saya sampaikan semua ke Jaksa terkait pelaksanaan pekerjaan itu, terkait pemalsuan tanda tangan, dan lain-lain,” paparnya.

Seperti disampaikan sebelumnya, seorang warga Desa Meranti Barat, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba melaporkan dugaan terjadinya korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan infrastruktur yang anggarannya bersumber dari Dana Desa Meranti Barat tahun anggaran 2020, 2021, 2023 dan 2024 ke Kejari Toba dengan tembusan Kejatisu.

Oleh Kejatisu, laporan masyarakat tersebut langsung ditindaklanjuti dengan menyurati Kejari Toba untuk melakukan penyelidikan terhadap permasalahan yang dilaporkan masyarakat tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Meranti Barat, Robin Siagian yang kembali dikonfirmasi terkait dugaan terjadinya penyelewengan anggaran Dana Desa di Desa Meranti Barat untuk tahun anggaran 2023-2024 hingga saat ini lebih memilih bungkam.

Penulis: Redaksi

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *