banner 728x250

Terkait Eks Anggota Brimob Muhammad Rio “Mercenary Soldier” Kapolda Aceh : Sejak Awal Memang Sudah Tidak Layak Menjadi Anggota Polri

Ket. Fhoto : Kapolda Aceh, Irjen. Pol. Marzuki Ali Basyah, Membuka Fakta Terkait Eks Anggota Brimob, Bripda Muhammad Rio yang Kini Menjadi "Mercenary Soldier" (Tentara Bayaran) di Banda Aceh, Sabtu, 17 Januari 2026. (Doc. Dk86 Transparansi Aceh)
judul gambar

BANDA ACEH, TRANSPARANSI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, menilai Bripda Muhammad Rio yang kini dikabarkan bergabung sebagai mercenary soldier (tentara bayaran) Rusia sejak awal tidak menunjukkan komitmen untuk berkarier di institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Penilaian tersebut disampaikan Kapolda Aceh menanggapi beredarnya informasi mengenai mantan personel Brimob Polda Aceh yang terdeteksi berada di wilayah konflik di luar negeri.

judul gambar

Menurut Marzuki, hasil penelusuran internal memperlihatkan bahwa yang bersangkutan memiliki catatan pelanggaran disiplin dan minim loyalitas terhadap organisasi.

“Dari hasil evaluasi awal, memang terlihat yang bersangkutan sudah tidak memiliki keinginan untuk tetap berdinas di Polri,” ujar Marzuki di Banda Aceh, Sabtu, 17 Januari 2026.

Ia menjelaskan, sebelum meninggalkan Indonesia, Bripda Muhammad Rio sejatinya sudah berstatus tidak aktif dan telah beberapa kali dijatuhi sanksi disiplin. Serangkaian proses penegakan kode etik juga telah dijalani hingga berujung pada keputusan pemberhentian.

Kapolda Aceh mengungkapkan, mantan anggota tersebut tercatat pernah tersandung kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta melakukan desersi alias meninggalkan tugas tanpa izin.

Akumulasi dari pelanggaran itulah kemudian yang menjadi dasar dijatuhkannya sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda Muhammad Rio.

“Yang bersangkutan sudah tiga kali menjalani hukuman. Mulai dari kasus KDRT, lalu meninggalkan dinas. Dalam sidang kode etik diputuskan bahwa dia tidak layak lagi menjadi anggota Polri, dan PTDH ditetapkan beberapa minggu lalu,” papar Kapolda Aceh, Irjen. Pol. Marzuki Ali Basyah mengungkapkan.

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *