banner 728x250

Terkait Polemik Bank Syariah di Aceh, Karimun Usman: Pemerintah dan DPRA Harus Duduk Kembali

judul gambar

Aceh, MEDIATRANSPARANCY.COM – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) beberapa hari yang lalu Melaksanakan acara diskusi terkait Polemik Bank Syari’ah di Aceh bertempat di Hotel Keryat Muraya Banda Aceh .

Ketua Pertimbangan Kadin Aceh, Karimun Usman Berharap ,Bank Konvensional tetap ada dan dapat beroperasional dan berjalan sebagaimana biasa di Aceh. sebut nya pada tgl 30 Desember 2020 di hadapan audiensi.

judul gambar

Karimun juga Berharap Pemerintah dan DPRA harus duduk kembali membahas Persoalan Bank Syariah di Aceh .

Karimun Menyatakan bahwa dalam Qanun Aceh no 11 tahun 2018 tentang lembaga Syariah wajib membuka Unit-unit Syariah di setiap kabupaten kota
Ini sebuah kewajiban yang sangat menghargai Masyarakat Aceh yang Taat terhadap Agama Islam.

Kata Karimun, Jadi Tidak hanya bagi Pengusaha , Masyarakat luaspun dapat memilih Mana yang Baik antara dua Type Bank yang ada di Aceh .

Semua Pekerjaan yang sifat nya Memaksa atau Monopoli itu tidak baik Kembali lagi, Kita Sebagai Bangsa Indonesia juga harus menghormati Suku Bangsa lain yang meniti Karir dan Numpang hidup di Aceh, Sebagai mana Orang Aceh yang ada di seluruh Pelosok Nusantara urai nya.

Karimun kembali mencontohkan jikalau nanti ada qanun yang kususnya Masalah Pelaksanaan Solat – Puasa Yang baik ini wajib dipatuhi untuk siapa saja berlaku asal dia Seorang Muslim. Tetapi Kalau bicara Pembangunan Ekonomi Kusus adalah Bank , Kita harus pikir Berapa-beberapa kalau lagi untuk Anak-anak dan Saudara-saudara kita yang harus Nganggur , Sedangkan tujuan pembangunan adalah untuk mencitakan Lapangan kerja . Jangan sampai lapangan kerja ini yang ada kita hapus.

Kata Karimun Kita hurus memberi dan membuka Kesempatan dan ruang Untuk semua orang akan berinvestasi di Aceh , semuanya pengusaha memakai kebanyakan Bank konvensional sebagai Parner Dalam Pekerjaannya.

Karimun Juga Wantim PDI-P Prov Aceh , sangat Berharap Agar Pemerintah Daerah dan DPRA dapat memikir kan kebijakan yang baik untuk kepentingan semua masyarakat dalam hal memberlakukan Bank Syariah di Aceh , Tentu juga disesuai kan dengan UU RI dan Tidak berpedoman Pada UU PA saja kata Karimun Agar tidak tumpang tindih dalam perjalanan kedepan .

“Saya Yakin bila nanti Dalam perjalanan Bank Syariah Lebih Baik , Maka Bank konvisional akan Mudur Teratur dan baik-baik., Sekarang selalu kita bicara MAKAN RIBA , Bagaimana dengan kehidupan kita sejak Indonesia Merdeka , apakah orang tua kita membesarkan kita dengan RIBA?? Tentu tidak ungkap” ayah Karimun sapaan akbarnya.

“Semisal hari ini Bank BRI yang sudah berkiprahhampir di seluruh Kecamatan di Aceh, Apa semua pegawainya di keluarkan tentu tidak ..maka itu saya mengajak eksekutif dan legislatif sama sama memikirkan untuk kemaslahatan masyarakat Aceh Kedepan , Baik Para pengusaha Idan investor serta masyarakat Aceh secara keseluruhan sama sama kita pedulikan” tutup ayah .

(Ami)

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.