banner 728x250

Tidak Benar PT Toba Pulp Lestari (TPL) Menghormati Masyarakat Adat

Agustin Simamora, Aliansi Gerakan Rakyat Tutup Toba Pulp Lestari (TPL). (Dok Transparancy)
judul gambar

BALIGE, MEDIA TRANSPARANCY – Aksi dukungan untuk menutup keberadaan PT TPL (Toba Pulp Lestari) yang beroperasi di Kabupaten Toba dan Daerah sekitarnya makin bertambah.

Pasalnya keberadaan PT TPL sudah sangat menyengsarakan Masyarakat setempat, dan bahkan kerap kali terjadi aksi kekerasan terhadap masyarakat.

judul gambar

Semenjak PT TPL hadir di Tano Batak tindakan kekerasan, kriminalisasi, intimidasi yang dilakukan terhadap masyarakat adat yang berupaya mempertahankan wilayah adatnya terus berlangsung, tidak hanya terjadi di Natumingka; Antara lain:

  • Pada bulan September Tahun 2019 tindakan kekerasan dialami masyarakat adat Sihaporas disaat mereka melakukan aktifitas bertani di wilayah adat mereka, pada saat kejadian itu Thomson Ambarita dan Mario Ambarita (anak kecil) menjadi korban dari tindakan kekerasan oleh Bahara Sibuea (Humas Sektor Aek Nauli) dan Security PT. TPL.
  • Pada bulan Oktober Tahun 2019 PT. TPL menurunkan kepolisian dengan membawa senjata dan aparat TNI mengintimidasi Masyarakat Dolok Parmonangan Kabupaten Simalungun disaat mereka melakukan aktifitas bertani di wilayah adat mereka. Setelah itu pihak PT. TPL melaporkan 2 orang masyarakat, Antara lain Hasudungan Siallagan dan Sorbatua Siallagan dengan tuduhan melakukan akrtifitas menduduki hutan negara.
  • Pada bulan Juni Tahun 2020 pihak PT.TPL melaporkan 5 orang Masyarakat Adat Huta Tornauli Parmonangan, Kab.Tapanuli Utara atas nama, Buhari Job Manalu, Manaek Manalu, Nagori Manalu, Damanti Manalu, Ranto Dayan Manalu dengan tuduhan Perkebunan Tanpa Izin di Kawasan Hutan.
  • Pada Akhir Tahun 2020 pihak PT.TPL kembali melaporkan 5 orang masyarakat adat Ompu Ronggur Sipahutar, Kab.Tapanuli Utara dengan tuduhan pembukan jalan diareal konsesi PT.TPL. Atas nama, Dapot Simanjuntak, Rinto Simanjuntak, Sudirman Simanjuntak, Pariang Simanjuntak, Maruli Simanjuntak. Kelima orang tersebut sudah lanjut usia.
  • Pada bulan Januari Tahun 2021 pihak PT. TPL melaporkan 3 orang masyarakat Adat Huta Natumingka dengan tuduhan, pengrusakan tanaman Atas nama, Anggiat Simanjuntak, Pirman Simanjuntak, dan Risna Sitohang.

Masyarakat adat tano batak tidak mengenal cara-cara kekerasan menyelesaikan masalah. Karena seluruh masyarakat adat akan melakukan musyawarah mufakat bersama penatua kampung dalam memecahkan suatu permasalahan, tidak dengan tindakan anarkis seperti yg dilakukan PT. TPL kepada masyarakat adat Natumingka, dengan mempersiapkan satpam atau karyawan menggunakan benda tajam seperti kayu runcing (alat tanam) bahkan ada karyawan PT. TPL yang membawa samurai (ada videonya) dan lemparan batu, bahkan polisi yg berada di tempat kejadian menjadi penonton, dan pembiaran seolah mengizinkan kejadian itu berlangsung tak berdaya dengan alat-alat yang digunakan PT. TPL untuk melakukan kekerasan kepada masyarakat.

Akan tetapi sejauh ini PT. TPL sering sekali melakukan kekerasan, intimidasi, dan kriminalisasi.

Tidak jerahnya PT. TPL melakukan kekerasan, dan bentuk lainnya dan membuktikan lemahnya hukum untuk mendindak perusahaan.

Sejak tahun 2015 hingga saat ini , sudah ada 50 orang masyarakat adat yang mengalami kriminalisasi oleh PT.TPL yang tersebar di kabupaten Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, Toba Samosir, dan Simalungun.

Menurut keterangan Kepala Desa, bahwa tidak pernah pihak PT.TPL melakukan sosialisasi terkait rencana penanaman.

Dan pada bulan Maret Tahun 2020 kepala desa beserta 8 orang masyarakat pergi menemui pihak PT.TPL yang berada di kantor sektor Habinsaran.

Dalam kunjungan tersebut Kepala Desa Natumingka beserta masyarakat menyampaikan supaya menghentikan penanaman menunggu penyelesaian hukum, serta mencari solusi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Jika pihak PT.TPL menarik karyawannya tentu di awal sudah seharusnya ditarik, namun realita dilapangan, security dan pekerja memaksa mendorong barisan warga serta melakukan pelemparan terlebih dahulu sehingga mengakibatkan 12 warga luka-luka.

Demikian menurut Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL”, Ujar Agustin Simamora.Senin (23/05/2021). ( Parulian).

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.