Muara Bungo, Mediatransparancy.com – Pemerintah Kabupaten Bungo dibawah kepemimpinan Bupati H. Mashuri dan Wakil Bupati H. Safrudin Dwi Aprianto, seringkali melaksanakan inspeksi mendadak (SIDAK) ke berbagai kantor camat serta kantor SKPD.
Dari sidak tersebut, Bupati Dan Wabup menemukan banyaknya Pegawai Negeri Sipil maupun Tenaga Kontrak yang tidak disiplin, sedangkan untuk menjalankan roda pemerintahan yang baik, dibutuhkan tenaga yang profesional dan disiplin dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Bungo telah menghimpun lebih kurang 60 orang pegawai negeri sipil dan tenaga kontrak yang telah diberi sanksi, karena tidak disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Kepada Mediatransparancy.com, Selasa (06/09/2016) H.M. Tommy Usman selaku Asisten III Setda Kabupaten Bungo bagian Administrasi Umum mengatakan, “Pada saat ini kami telah memberi sanksi berupa lisan dan tulisan kepada 60 orang lebih PNS maupun Tenaga Kontrak yang tidak disiplin dalam menjalani tugas” ujarnya.
H.M. Tommy Usman juga menambahkan, “PNS yang tidak disiplin tersebut akan di pangkas tunjangan kinerja daerah (TKD)-nya, sedangkan Tenaga Kontrak akan di berhentikan” pungkasnya.
Penulis: Kurnia/ Almen. M
Editor : Dian Kristina