MUARA BUNGO, MEDIATRANPARANCY.COM – Setelah melewati beberapa skor waktu karena sebagian anggota dewan tidak hadir pada saat rapat berlangsung, dari jumlah 35 anggota, hanya hadir 16 orang, Rapat Paripurna Senin (10/04/2017) DPRD Bungo pun ditunda. Rapat Paripurna ini merupakan penyampaian jawaban Bupati Bungo atas pandangan umum fraksi beberapa waktu lalu.
Ketidak hadiran ini terbukti saat Sekretaris Dewan, Ulva Novriza, membaca absensi anggota DPRD, ”Dari jumlah keseluruhan 35 anggota DPRD, 16 hadir, sedangkan selebihnya 19 orang berhalangan, terdiri izin 10 orang, sedangkan yang sakit 4 orang, tidak hadir dengan alasan tidak jelas berjumlah 2 orang” terang Sekwan.
Dengan banyaknya ketidak hadiran anggota dewan, akhirnya Rapat Paripurna diskor sementara, hingga berharap ada anggota yang hadir dan mencukupi kuota rapat paripurna.
Setelah satu jam di sekor, tetap absensi tidak berubah, skor pun bertambah diundur hingga 15 menit, penampakan yang sama pun masih terlihat sampai akhirnya rapat paripurna benar-benar tidak dapat dilakukan.
Ketika dikonfirmasi kepada Ria Mayangsari, selaku Ketua DPRD Bungo, penundaan ini jelas karena tidak cukupnya kuota, dan akan dilanjutkan setelah adanya rapat Banmus untuk penjadwalkan kembali.
“Rapat kembali dilakukan setelah ada keputusan jadwal dari hasil Badan Musywarah (Banmus) DPRD nanti, ”ungkap Ria Mayang Sari kepada Mediatranparancy.Com.
Penulis : Kurnia / Almen. M















