banner 728x250

Tidak Rasional, Harta Kekayaan Kepala Dinas di DKI Dipelototin KPK

judul gambar

JAKARTA, mediatransparancy.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sAt ini sedang memelitotin harta kekayaan para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebutkan, ada pejabat Pemprov DKI yang mempunyai kepemilikan tanah 20 hingga 25 bidang.

judul gambar

“Ini banyak saya lihat pejabat Pemprov DKI punya tanah berpuluh-puluh bidang. Say tidak tahu, ini dari hasil yang halal atau bukan. Mudah-mudahan itu juga dari hasil yang halal,” katanya di Balai Kota, Kamis, (15/12).

Hasil penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman elhkpn.kpk.go.id, ada beberapa pejabat Kepala Dinas di Pemprov DKI yang memiliki harta kekayaan yang dipertanyakan kewajarannya.

Berikut nilai harta kekayaan para pejabat di Pemprov DKI Jakarta, seperti contoh, Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko yang memiliki harta kekayaan sebesar Rp9.954.057.519,
Bupati Kep Seribu Junaedi (Rp5.471.454.268),
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Michael Rolandi Cesnanta Brata (Rp14.971.608.935), Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik, Taufan Bakri (Rp 6.611.133.943), Kepala Badan Penanggulangan dn Bencana Daerah, Isnawa Adji (Rp11.107.146.682),
Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho (Rp16.227.117.331),
Kepala Dinas Sumber Daya Air Yusmada Faizal (Rp16.103.500.983)
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, Heru Hermawanto (Rp6.009.714.203),
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Sarjoko (Rp6.043.119.251),
Kepala Dinas Sosial, Premi Lasari (Rp7.170.066.412),
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Andri Yansyah (Rp15.584.041.692),
Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo (Rp.6.594.425.148),
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha kecil Menengah, Elisabeth Ratu Rante Allo (Rp.19.093.275.048),
Kepala Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Andhika Permata (Rp 7.616.982.391), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Arifin (Rp24.597.000.000).

Menanggapi fantastinya harta kekayaan para Kepala Dinas di Pemprov DKI harus ditelusuri keabsahannya.

“Kita berhitung secara logika anak Tk saja. Jika penghasilan seorang kepala dinas di DKI (gaji + TKS) katakanlah 65.000.000, setahun itu Rp 780.000.000 (65.000.000 × 12). Nah, kita kali dengan 10 tahun, Rp 7,8 miliar,” ujarnya.

Dikatakannya, harta kekayaan Kadis Bina Marga, Hari Sasongko, Kadis SDA, Yusmada, Kadis Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi, Andi Yansyah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Isnawa Adji, Kadis Perindustrian, Perdagangan, dan UKM, Elisabeth Ratu, Kasatpol PP, Arifin sungguh fantastis.

“Perkalian anak Tk yang saya buat, bahwa penghasilan mereka tidak pernah dibelanjakan, selama 10 tahun itu sekitar Rp 7,8 miliar. Tapi kekayaan mereka sungguh fantastis,” ungkapnya.

Hisar mengungkapkan, dari beberapa Kepala Dinas yang memiliki harta kekayaan besar tersebut pernah tersangkut masalah yang diduga menyimpang dan menyebabkan terjadinya kerugian negara.

“Tidak tertutup kemungkinan, besarnya harta yang mereka miliki akibat terkoneksi dengan masalah yang pernah terjadi, seperti kasus Pengadaan Alat Berat Alkal yang menyeret nama Kadis SDA DKI, Yusmada, dugaan korupsi anggaran Dinas Bina Marga tahun 2019 yang disarankan beberapa elemen masyarakat yang menyeret Kadis Hari Nugroho, dan lain sebagainya,” katanya.

Tidak hanya itu, Hisar juga mendorong KPK menelisik harta kekayaan Kepala Dinas Pemprov DKI lainnya yang juga tergolong fantastis.

“Kita juga mendorong KPK memeriksa kekayaan para Kepala Dinas yang kurang lazim. Seperti contoh, Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP), Sarjoko, yang baru menjabat sebagai kepala dinas, tapi ada harta kekayaan hingga Rp 6 miliar. Dahulu pejabat di Dinas Pendidikan yang punya seabrek masalah dugaan korupsi,” tuturnya. Anggiat.

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.