JAKARTA- MediaTransparancy.com|Ilham Akbar Habibie, putra sulung Presiden ke-3 RI BJ Habibie, meminta mobil warisan ayahnya yang dibeli mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) segera dikembalikan.
Ilham menyampaikan hal tersebut saat hadir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus Bank BJB, Selasa (30/9/2025).
Untuk itu, Ilham Akbar Habibie mengaku telah menyerahkan uang kepada KPK terkait dengan mobil yang disita dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pada pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Mobil yang telah disita oleh KPK dari RK itu, merupakan mobil yang dibeli dengan cara dicicil oleh Ridwan Kamil kepada Ilham yang merupakan anak dari Presiden ke-3 RI, BJ Habibie. Hingga saat mobil itu disita, RK ternyata belum melakukan pelunasan.
“Dua minggu yang lampau telah saya serahkan uang kepada KPK yang sesuai dengan permintaan mereka,” kata Ilham kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).
Dia menyebutkan hadir di Gedung KPK hari ini, untuk menandatangani berita acara soal pengembalian mobil. Katanya, setelah ada proses penyerahan uang, KPK akan mengembalikan mobil bermerek Mercedez Benz itu kepadanya. “Selanjutnya ini ada proses pengembalian mobil kepada pihak kami,” ujarnya.
Mobil Mercedes Benz warisan BJ Habibie itu kini telah disita KPK terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
“Saya ingin mobilnya kembali,” ujar Ilham yang sudah diperiksa KPK pada 3 September 2025 lalu. Ilham menegaskan tidak mengetahui bahwa Ridwan Kamil membeli mobil warisan ayahnya dengan uang yang diduga berasal dari korupsi.
“Kami tidak menanyakan dari mana uangnya berasal,” kata Ilham. Ridwan Kamil membeli mobil tersebut secara cicil sejak 2021. Namun baru membayar setengah dari harga Rp 2,6 miliar, yakni Rp 1,3 miliar, berikutnya transaksi jual beli tidak dilanjutkan.
Penyidik KPK menduga Ridwan Kamil membeli mobil milik BJ Habibie menggunakan dana korupsi pengadaan iklan BJB. “Penyidik tengah mendalami penjualan mobil itu kepada RK, yang uang pembeliannya diduga berasal dari korupsi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (30/9/2025).
Kasus ini terungkap setelah auditor BPK menemukan dugaan penyimpangan dana iklan BJB sebesar Rp 28 miliar. Dari total Rp 341 miliar, yang diterima media jauh lebih kecil dibanding alokasi bank. KPK telah menetapkan lima orang tersangka, termasuk mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi, dengan dugaan kerugian negara sekitar Rp 222 miliar.
Ilham Akbar Habibie sebelumnya telah diperiksa KPK. Pada pemeriksaan 3 September 2025, Ilham Habibie mengungkapkan bahwa warna mobil ayahnya yang semula berwarna silver itu kemudian diubah menjadi biru metalik tanpa sepengetahuan Ilham Habibie. Bahkan, ketika mobil hendak ditarik karena Ridwan Kamil tak kunjung melunasi pembayaran, mobil tersebut tidak bisa dibawa karena Ridwan Kamil juga belum membayar biaya reparasi di sebuah bengkel di Bandung.
Oleh karena itu, kata Ilham, tahun lalu dia memanggil RK ke rumah. “Ada saksinya. Saya menyatakan kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, maka saya tarik kembali dan dia setuju,” kata Ilham Habibie pada pemeriksaannya terdahulu.(WP)*
Ilham Habibie















