banner 728x250

Tiga Dwerah Sengketa Pilkada Riau Jalani Sidang di MK

judul gambar

PEKAN BARU, MEDIA TRANSPARANCY – Hari ini Jumat (29/1/21), Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang perdana sengketa Pilkada di 3 dari 5 daerah di Riau. Sebelumnya, 2 daerah lainnya sudah menjalani sidang perdana sengketa Pilkada.

Demikian Proposal Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, Kamis (28/1/21). Menurutnya, 3 daerah dari Riau yang akan menjalani persidangan hari ini adalah Rokan Hulu, Rokan Hilir, dan Kuantan Singingi.

judul gambar

“Sidang pendahuluan tiga kabupaten ini akan dilaksanakan secara bersamaan. Sekitar pukul 14.00 WIB,” terangnya.

Seperti di rilis Transparancy.com sebelumnya, ada lima sengketa hasil pilkada 2020 di Riau. Lima perkara dari Riau tersebut, pertama dari Pilkada Kuantan Singingi, yang diajukan oleh calon (paslon) nomor urut 3, Halim-Komperensi, dengan nomor registrasi perkara 60 / PHP.BUP-XIX / 2021. Kedua di Rokan Hulu, yang diajukan oleh paslon nomor urut 3, Hafith Syukri-Erizal, dengan nomor registrasi 70 / PHP.BUP-XIX / 2021. Ketiga, Rokan Hilir, yang diajukan paslon nomor urut 2, Suyatno-Jamiludin, dengan nomor registrasi perkara 85 / PHP.BUP-XIX / 2021. Keempat, dari Pilkada Indragiri Hulu, yang diajukan paslon nomor urut 5, Rizal Zamzani-Yoghi Susilo, dengan nomor registrasi perkara 93 / PHP.BUP-XIX / 2021. Kelima, dari kepulauan Meranti, yang diajukan paslon nomor urut 3, Mahmuzin-Nuriman, dengan nomor registrasi perkara 120 / PHP.BUP-XIX / 2021.

REPORTER: HENDRI JERMAN SALAJA
judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.