banner 728x250

Tiga Proyeknya Tahun 2024 Berbiaya Miliaran Terindikasi Korup, LSM GRACIA Desak Kejatisu Periksa Kadis PUTR Taput

judul gambar

TAPANULI UTARA, MediaTransparancy.com – Tiga proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Dinas PUTR) Kabupaten Tapanuli Utara tahun anggaran 2024 berbiaya miliaran rupiah didduga kuat dalam proses pengerjaan sarat persekongkolan jahat antara pejabat Dinas PUTR Taput, Konsultan Pengawas dan kontraktor untuk tujuan memperkaya diri sendiri, yang berujung pada terjadinya kerugian negara.

Dugaan terjadinya penyelewengan anggaran dalam pelaksanaan ketiga pekerjaan Dinas PUTR Taput tersebut disampaikan Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (LSM GRACIA), Hisar Sihotang kepada MediaTransparancy.com, Sabtu (12/12).

judul gambar

Dikatakannya, hasil akhir proses pekerjaan itu telah mempertontonkan kepada khalayak masyarakat berapa kuatnya aroma korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut.

“Buruknya hasil pekerjaan telah menjawab berbagai pertanyaan seperti apa kualitas pekerjaan proyek tersebut. Jika pelaksana, pengawas maupun pejabat Dinas PUTR Taput memiliki komitmen untuk melaksanakan pekerjaan, jasilnya tidak akan hancur seperti sekarang ini,” ujarnya.

Disebutkannya, bahwa orientasi pengawasan yang dilakukan dalam proyek tersebut hanyabmemikirkan keuntungan besar.

“Yang mereka pikirkan hanyalah keuntungan yang sebesar-besarnya untuk memperkaya diri, tanpa memperdulikan kualitas pekerjaan,” ungkapnya.

Atas pengawasan yang bobrok tersebut, kata Hisar, negara dan masyarakat telahbdirugikan.

“Atas kualitas pekerjaan yang diterima masyarakat yang amburadul, negara telah dirugikan, karena pekerjaan dilaksanakan tidak sesuai ketentuan. Selain itu, masyarakat juga sangat dirugikan karena telah dihadiahi pekerjaan amburadul,” katanya.

Hisar mengatakan, tidak ada tempat bagi para “pencuri” uang rakyat lewat program APBD yang telah disusun dan dialokasikan untuk kepentingan masyarakat lewat Dinas PUTR Taput selain penjara.

“Tidak ada tempat bagi para “pencuri” APBD Taput yang dialokasikan melalui proyek-proyek yang tujuannya untuk kemakmuran rakyat selain jeruji besi. Untuk itu, kita meminta aparat hukum terkait untuk memproses pelaksanaan ketiga paket proyek tersebut secara hukum, dan menjebloskan para pelaku korupsi itu jika terbukti ke dalam penjara,” sebutnya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Sumut (Kajatisu), Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum yang dimintai komentarnya berjanji akan menindaklanjuti permasalahan tersebut.

“Terima kasih informasinya, kita akan TL segera,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Taput, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si yang dimintai tanggapannya juga mengatakan akan melakukan evaluasi.

“Iya, kita akan evaluasi,” ungkapnya.

Seperti yang sudah beberapa kali diberitakan, adapun ketiga proyek Dinas PUTR Taput yang ditenggarai dikerjakan asal-asalan tersebut adalah:
1. Proyek Ruas Jalan Aek Raja-Hauganjang di Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Taput, Provinsi Sumatera Utara dengan anggaran sebesar Rp 3,6 dikerjakan PT MKS
2. Rehabilitasi Jaringan Irigasi D I Sisordak dengan nilai anggaran sebesar Rp 1.573.000.000.
3. Rehabilitasi Jaringan Irigasi D I Sidoras kiri/kanan senilai 1.779.000.000.

Untuk proyek Ruas Jalan Aek Raja-Hauganjang di Kecamatan Parmonangan merupakan kegiatan Penanganan Long Segmen Pemeliharaan Rutin, Pemeliharaan Berkala, Peningkatan Rekonstruksi Aekraja-Hauganjang sepanjang 2 Km x 3 meter.

Ironisnya, proyek tersebut ternyata dialihkan untuk ruas Jalan Hauganjang-Gonting dengan proses jumping.

Info yang diperoleh MediaTransparancy.com, saat proses pekerjaan proyek pada 2024 lalu, masyarakat telah menyuarakan sikap protes atas pekerjaan jalan yang tidak sesuai dengan apa yang tercantum dalam plang proyek, namun oleh Dinas PU Taput tetap dilaksanakan.

“Pada saat itu, petugas Dinas PU mengatakan jika hal tersebut (pengalihan pengerjaan) merupakan perintah dari pimpinannya,” ujar sumber.

Sikap protes yang disampaikan masyarakat sekitar sama sekali tidak memiliki makna, proses pelaksanaan pekerjaan tetap berjalan dengan berbagai pelanggaran yang mengarah pada terjadinya dugaan korupsi karena dugaan pengurangan volume pekerjaan.

Hasil investigasi yang dilakukan MediaTransparancy.com saat pelaksanaan pekerjaan ruas jalan yang dialihkan dari Desa Aekraja ke Desa Lobusunut, sepanjang 2 Km badan jalan dengan lebar 3 meter dikerjakan dengan sistem jumping berbiaya Rp.3,6 miliar.

Namun, dari total 2 km yang dikerjakan, sepanjang 700 meter diantaranya merupakan hasil pekerjaan Lapen yang ditimpa dengan aspal hotmix meski masih baru dibangun pada 2023 lalu.

Ironisnya, baru berumur satu tahun, kondisi jalan tersebut saat ini tak ubahnya seperti Bakwan Goreng, sudah hancur lebur.

Sementara itu, pelaksanaan proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D I Sisordak dengan nilai anggaran sebesar Rp 1.573.000.000 dan proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D I Sidoras kiri/kanan senilai 1.779.000.000 juga tidak kalah menarik perhatian publik maupun aparat hukum.

Kedua proyek irigasi tersebut juga terindikasi dikerjaka asal-asalan. Terbukti, belum lama selesai dikerjakan, proyek tersebut sudah mengalami kerusakan yang cukup parah.

Untuk mengatasi kritikan masyarakat, para pejabat Dinas PUTR Taput berupaya melindungi diri dengan menyuarakan bahwa proyek tersebut masih dalam tahap pemeliharaan.

Hal tersebut dilakukan untuk menutupi kebobrokan pengawasan yang mereka lakukan sendiri.

Sedangkan Kepala Dinas PU Kabupaten Taput, Dalan Simanjuntak hanya mampu memberi janji kosong untuk melakukan pengecekan.

Korupsi Berjamaah

Info terbaru yang diperoleh MediaTransparancy.com dari salah seorang sumber terpercaya dari ordal Dinas PUTR Taput, bahwa untuk menutupi berbagai kritikan, para pejabat Dinas PUTR Taput telah “menyelesaikan” berbag Media dan LSM.

“Sudah dibereskan semua kawan-kawan Media dan LSM pak dengan jumlah yang bervariasi,” paparnya.

Penulis: Redaksi

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *