banner 728x250

Tiga Tahun Pabrik Pellet Mangkrak, LSM Gracia: Polisi Periksa PPK dan Kemendes

judul gambar

SAMOSIR, MEDIA TRANSPARANCY – Pada tahun anggaran 2017 yang silam, Kementerian Desa mengucurkan dana lebih kurang sebesar Rp 1 miliar untuk pembangunan pabrik pellet di Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara.

Namun sayang seribu sayang, keberadaan pabrik pellet tersebut semenjak dibangun hingga saat ini tidak difungsikan sama sekali.

judul gambar

Kuat dugaan, pembangunan pabrik pellet yang berlokasi di Desa Turpuk Sagala, Kecamatan Harian Boho tersebut hanya dijadikan ajang korupsi oleh oknum-oknum pejabat Kabupaten Samosir kala itu, sehingga terbengkalai hingga saat ini.

Menanggapi terbengkalainya pelaksanaan kegiatan pembangunan pabrik pellet di Kabupaten Samosir tersebut, Ketua Umum LSM Gracia, yang merupakan putra kelahiran Samosir ketika dimintai komentarnya mengemukakan, bahwa aroma korupsi dalam pengelolaan anggaran keuangan negara yang diperuntukkan buat pembangunan pabrik pellet tersebut sangat kuat.

“Pemerintah pusat telah menunjukkan itikad baiknya dan mengucurkan anggaran kurang lebih 1 miliar demi kesejahteraan masyarakat Samosir, namun disalahgunakan oleh oknum-oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab,” tuturnya.

Dikatakannya, bahwa pabrik pellet yang dibangun menggunakan uang rakyat tersebut saat ini tak ubahnya seperti ‘kandang sapi’ tak berpenghuni.

“Ini bentuk kejahatan koruptif yang luar biasa. Pabrik pellet yang dibangun dari uang rakyat itu sekarang tak ubahnya seperti kandang sapi tak berpenghuni selama tiga tahun lebih,” ujarnya.

Hisar mendorong pihak kepolisian Polres Samosir untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

“Polres Samosir harus segera bertindak, jangan tinggal diam dan jadi penonton. Periksa dan seret PPK kegiatan tersebut,” imbuhnya.

Seperti diketahui, sudah tiga tahun pabrik pelet tersebut semenjak dibangun mangkrak dan tidak beroperasi tanpa alasan yang jelas.

Sementara itu,  Camat Harian Boho, BM ketika dikonfirmasi  mengatakan, bahwa kegiatan itu telah terlaksana di tahun 2017 lalu.

“Namun secara tehnik kita tidak tau menahu. Hanya saja,  peranan dari pemerintahan kecamatan saat itu hanya memfasilitas tempat dan berkoordinasi dengan para pengetua adat  saat itu, dalam kerangka pembebasan lahan,” ungkapnya.

Ketika ditanya  pihak kontraktor yang mengerjakan, BM mengaku tidak mengetahuinya.

“Hingga saat ini kontraktor dan PPK kegiatan pembangunan pabrik pelet tidak pernah saya kenal,” sebutnya. Hatoguan Sitanggang

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.