banner 728x250

Tiga Tahun Tak bayar Pajak, PT.DOK dan Perkapalan Koja di Pasangi Plang Penunggak Pajak.

foto: Petugas Dispenda melakukan pemasangan Plang Tunggak Pajak di PT.DOK Perkapalan Koja
judul gambar

Jakarta, Mediatransparancy.com – Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta melakukan pemasangan stiker dan plang penunggak pajak terhadap PT Dok dan Perkapalan Koja Bahari Shipyard Jakarta III di Jalan Penambangan, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Perusahaan ini tidak membayar pajak selama tiga tahun kurang lebih Rp 4,9 miliar. Itu sebabnya kita pasangi plang dan stiker agar yang lain segera bayar,” kata Edi Sumantri, Wakil Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Rabu (26/10/2016).

judul gambar

Edi menjelaskan, sebelum dipasangi stiker dan plang penunggak pajak, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan dan peringatan kepada perusahaan bersangkutan.

“Jika sampai 14 hari ke depan perusahaan ini tidak melunasi hutang pajaknya, kita akan melakukan penagihan pajak dengan surat paksa. Berikutnya dilakukan penyitaan aset dan lelang senilai jumlah tagihan,” tandasnya.

Penulis : Subarkah

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.