banner 728x250

Tim JOKER Pelalawan kembali Mengamankan Penikmat Narkoba

Ket foto: Tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan
judul gambar

Pelalawan, mediatransparancy.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali berhasil mengungkap kasus Narkotika Jenis Sabu-sabu di Desa Pangkalan Gondai pada hari Senin, 6/6/2022 sekitar pukul 16.30 Wib. Dalam Penangkapan tersebut diamankan 2 (dua) orang pelaku berinisial ID (37) tahun dan KL (48) tahun, tutur Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu Rejoice Benedicto Manalu melalui Kasubag Humas Polres Pelalawan Iptu Edi Haryanto kepada awak mediatransparancy.com.

judul gambar

 

Dalam Penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan Barang bukti 12 bungkus plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 25.86 gram, 1 unit timbangan berwarna putih, 1 buah kaca pirek, 1 unit sepeda motor Honda Vixion dan beberapa alat bukti lainnya.

Kronologis penangkapan lanjut Edy, pada hari Selasa 6/6/2022 team JOKER Satres Narkoba Polres Pelalawan mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa dilapangan Bola Desa Pangkalan Gondai Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan sering terjadi transaksi Narkotika.

Mendapatkan informasi tersebut team Joker yang dipimpin langsung Kasat Narkoba bersama team langsung melakukan penyelidikan menuju lapangan bola Desa Pangkalan Gondai Kecamatan Langgam.

Sesampainya di TKP team melihat ada 3 pemuda yang sedang duduk dipinggir lapangan bola sedang mengkonsumsi diduga Narkotika jenis sabu kemudian team langsung melakukan pengejaran terhadap 3 pemuda tersebut dan berhasil menangkap seorang pemuda ID dan 2 pemuda lain melarikan diri kehutan sehingga sangat sulit di temukan.

Kemudian team mengintrogasi ID bahwa barang buktinya tertinggal di lapangan bola tempat berkumpul tadi dan team langsung membawa ID kembali kelapangan bola dan berhasil ditemukan barang bukti sabu-sabu.

Pengakuan ID bahwa masih menyimpan narkotika jenis sabu di semak-semak belakang rumah kemudian team menuju lokasi tersebut dan team berhasil menemukan kembali narkoba jenis sabu-sabu. Saat di interogasi ID mengatakan bahwa barang tersebut di dapat dari KL di daerah Bukit Kusuma.

Mendapat informasi tambahan Team Joker Polres Pelalawan bergerak menuju Km 60 Dusun Seimedang Desa Bukit Kusuma dan team langsung melakukan pengepungan rumah tersangka lain, kemudian dilakukan penangkapan terhadap KL.  adapun KL saat di interogasi mengaku memperoleh barang haram tersebut dari SH (DPO) yang berada di Pekanbaru. Kemudian kedua tersangka dan barang bukti digiring ke Mapolres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut.


Writer: Hendri jerman salajaEditor: Fitri
judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.