banner 728x250
HUKUM, NEWS  

TINDAK TEGAS PELAKU PERUSAKAN DI MUSHOLA BAITUR ROHMAH

Kaca mushola baitur rohmah dipecahkan oleh FR
judul gambar

Jakarta, Mediatransparancy.com – Waraga masyarakat dilingkungan kelurahan Sungai Bambu dikejutkan dengan kejadian pengrusakan tempat ibadah Mushola Baitur Rohmah yang beralamat di jalan Jati III RT.004/05 Kelurahan Sungai Bambu, Tanjung Priok-Jakarta Utara, (31-10-2016)

Kejadian tersebut terjadi ketika seorang warga berinisial FR merasa kecewa karena pintu gerbang dilingkungan RT.005/05 telah ditutup sehingga tidak bisa lewati untuk pulang kerumahnya, sementara perihal portal ditutup adalah sudah kesepakatan warga melalui keputusan pengurus lingkungan demi keamanan bersama.  Kekecewaan FR kepada Tholib (pemegang kunci portal/gerbang) itu memuncak hingga terjadi sasaran pemukulan kepada salah seorang pengurus RT.005/05 bernama Dirman.

judul gambar

Tidak cukup sampai disitu FR yang sudah terpengaruh minuman berakohol itu malah justru semakin brutal mebuat keonaran hingga sampai melakukan pengrusakan terhadap Musholla Baitur Rohmah. Dan pada keesokan harinya ketua Mushola melaporlan kejadian ini ke Polsek Tanjung Priok dan pihak polsek pun langsung melakukan olah TKP serta melakukan penangkapan FR untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. FR diciduk oleh aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok sekitar 09.00 WIB.

Tampak sisi luar dari mushola diobrak-abrik oleh FR
Tampak sisi luar dari mushola diobrak-abrik oleh FR

Ditemui awak media, Ustad Rosidi, S. Ag sebagai ketua Mushola Baitur Rohmah menceritakan” saya sangat kaget mendengar laporan saudara Slamet remaja mushola bahwa mushola di rusak oleh FR (inisial) sekitar jam 02.00 dinihari, kemudian esok harinya sekitar jam 07.00 WIB, saya didampingi ketua RT.004/05, korban pemukulan dan beberapa saksi segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanjung Priok, tuturnya.

Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan dan  hingga berita ini diturunkan pelaku FR masih ditahan dikantor polsek Tanjung Priok Jakarta Utara untuk dimintai keterangan serta mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Penulis : Koko

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.