banner 728x250

TINGGALKAN RUMAH DINAS, WALI KOTA BANDUNG RIDWAN KAMIL SERAHKAN ASET KE PEMKOT BANDUNG

Wali Kota Bandung siap tinggakan Rumdis. FOTO/Dok Tim Media.
judul gambar

BANDUNG, MEDIATRANSPARANCY.COM – Bakal Calon Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan aset berupa rumah dinas (Rumdis) beserta isinya dan kendaraan dinas kepada Pemkot Bandung, Sabtu (20/1/2018). Serah terima aset dilakukan dari Wali Kota Bandung Ridwan Kamil kepada Yossi Irianto selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Bandung.

“Saya akan ikut kontestasi Pilkada, maka sudah menjadi kewajiban saya mengembalikan rumah dinas beserta isinya,” ujar Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil di acara serah terima aset, Sabtu, 20 Januari 2018. Acara tersebut disaksikan pejabat dan para staf Pemkot.

judul gambar

“Secara emosi cukup berat, tapi Alhamdulillah, bagi saya, dari awal hidup adalah sementara, setiap ada awal pasti ada akhir, setiap ada perjumpaan pasti ada akhir. Saya bertemu di pintu Pendopo Kota Bandung dan akan pulang melalui Pendopo,” kata Kang Emil didampingi isterinya, Atalia Ridwan Kamil dan Ibunda Kang Emil Maci.

Menurut Kang Emil, ini bisa menjadi contoh ketaatan pejabat negara yang akan meninggalkan jabatannya yang disertai pengembalian aset inventarisnya. Dia juga sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di ITB Bandung. Sebelum menjadi Wali Kota, Kang Emil adalah dosen di ITB Bandung. “Surat pengunduran sudah saya ajukan. Tinggal menunggu untuk disetujui oleh pihak yang berwenang,” ujarnya.

Selama dia tinggal Pendopo, Kang Emil mengakui sudah melakukan renovasi yang maksimal terhadap bangunan heritage itu. Dia juga membuat taman di sekelilingnya menjadi asri.
Taman-taman yang asri itulah yang membuat kupu-kupu hadir di Pendopo ini dalam 2 tahun terakhir.

“Siapapun yang menggantikan saya, tidak usah banyak di renov karena, renovasi Pendopo ini sudah maksimal,” kata Kang Emil.

Dia juga menjelaskan bahwa kepindahannya hari ini dari Pendopo ke rumah kontrakan itu permanen. Karena, setelah ikut kontestasi Pilkada, dirinya aktif lagi sebagai Wali Kota pada 24 Juni 2018. Pada September sudah ada pemenang Pilkada, dan sisa jabatannya tinggal 2,5 bulan lagi.

“Kasihan Ibu Cinta (sapaan untuk isterinya) kalau harus balik lagi ke Pendopo, beberes lagi, maka saya memutuskan pindah permanen per minggu ini,” kata Kang Emil.

Pada kesempatan itu, Kang Emil mewakili keluarga juga mengucapkan mohon maaf bila selama tinggal di Pendopo banyak kesalahan dan kehilafan. Dia berharap agar Pendopo tetap menjadi rumah rakyat.

 

“Semoga di Pendopo ini tetap ada pertunjukan wayang, pengajian, senam, dan terbuka buat turis. Hanya ruang-ruang pribadi yang tidak bisa digunakan. Dalam masa jabatan saya yang belum selesai, saya akan bulak-balik secara kedinasan, tapi tidak tidur di sini,” ujarnya.

Selanjutnya Kang Emil menandatangani surat serah terima barang milik pemerintah kota Bandung, selaku pemegang kekuasaan pengelola barang kota Bandung kepada pengelola barang kota Bandung.

Penyerahkan aset itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara dan Permendagri No. 19 tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Ridwan Kamil menyerahkan barang inventarisnya meskipun beliau masih punya hak sampai batas akhir masa jabatannya. Beliau adalah contoh pemimpin yang bisa menjadi teladan,” kata Yossi Irianto, Sekda Kota Bandung. (ES265)

 

 

 

 

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.