JAKARTA, MEDIA TRANSPARANCY – Seluruh Lurah dan Camat di Jakarta Utara harus secepatnya melakukan inventarisir wilayah. Hal itu guna memperbaiki kualitas/mutu pelayanan kepada masyarakat, yakni dengan melakukan perbaikan di setiap wilayahnya.
“Lokasi-lokasi mana saja yang harus segera ditindaklanjuti, baik berdasarkan aduan masyarakat dan pengamatan Lurah ataupun Camat,” ujar Sekretaris Kota Desi Putra, Kamis (3/10/2019), saat rapat bersama pejabat di lingkungan Pemkot Jakut, di Ruang VIP Kantor Walikota Jakut.
Setelah semua data didapatkan, Desi Putra ingin segera langsung ditindaklanjuti dengan menyusun dan menetapkan time schedule atau jadwal perbaikannya.
“Dengan prosedur kerja yang jelas dan terukur tentunya permasalahan wilayah bisa segera dientaskan,” ucapnya.
Desi Putra berpendapat, jika perbaikan-perbaikan yang harus dilakukan tersebut janganlah menjadi beban.
“Karena itu adalah tugas kita semua sebagai perwakilan pemerintah. Dengan perbaikan yang Kita lakukan, tentunya akan meningkatkan pelayanan dasar buat masyarakat,” tegasnya.
Penulis: Hasanudin