MEDAN TRANSPARANSI – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Non Manajerial serta Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya, yang dilantik langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, bertempat di halaman depan Kanwil Ditjenpas Sumut, Selasa, 04 November 2025.
Sebanyak 23 pegawai resmi dilantik dan diambil sumpahnya, terdiri dari pejabat yang menduduki jabatan non manajerial dan pejabat fungsional yang mendapatkan kenaikan jenjang jabatan. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan penuh makna, diawali dengan pembacaan Surat Keputusan, pengambilan sumpah/janji jabatan, serta penandatanganan berita acara sumpah.
Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari pembinaan karier ASN di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus wujud nyata dalam meningkatkan profesionalitas dan kinerja pegawai.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar seremonial, tetapi momentum untuk memperkuat komitmen, integritas, serta tanggung jawab dalam melaksanakan amanah sebagai abdi negara. Jabatan yang diemban adalah bentuk kepercayaan yang harus dijaga dengan dedikasi dan kinerja terbaik,” ujar Yudi.
Beliau juga menegaskan pentingnya peran pejabat fungsional, khususnya Pembimbing Kemasyarakatan (PK), dalam sistem pemasyarakatan yang humanis dan berbasis reintegrasi sosial. Kenaikan jenjang jabatan diharapkan menjadi motivasi untuk semakin meningkatkan kualitas layanan pembimbingan dan pengawasan terhadap warga binaan.
“Pembimbing Kemasyarakatan memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan proses pembinaan berjalan sesuai prinsip keadilan restoratif. Dengan kenaikan jenjang ini, diharapkan kualitas pembimbingan semakin profesional dan berdampak nyata bagi proses reintegrasi sosial warga binaan,” tambahnya.















