JAKARTA UTARA, MediaTransparancy.com – Ratusan warga melakukan ziarah kubur menjelang bulan suci Ramadan. Salah satu tempat yang ramai dikunjungi peziarah yakni di TPU Semper, Jakarta Utara (Jakut).
Pantauan awak MediaTransparancy.com di lokasi, Minggu (23/2/2025), terlihat beberapa peziarah datang bersama keluarga. Ada yang datang menggunakan sepeda motor maupun mobil pribadi dan menyewa angkot APB.
Di antara beberapa peziarah yang datang bersama keluarga, ada seorang pria memakai bawahan seragam SMA bernama Nana. Nana datang ke TPU untuk ziarah ke makam ibunya seorang diri.
Kebiasaan sebelum puasa di bulan Ramadhan, beberapa masyarakat tampak berziarah ke makam keluarga maupun sanak saudara. Tradisi ini bisa dijumpai di berbagai daerah di Indonesia.
Tradisi ziarah ke makam sebelum puasa memiliki nama berbeda-beda di beberapa daerah. Namun, inti tradisinya serupa yakni berziarah ke makam keluarga maupun sanak saudara untuk mendoakan mendiang.
Ziarah ke makam merupakan salah satu tradisi menjelang Ramadhan yang masih dilestarikan hingga saat ini. Ziarah ke makam biasanya dilakukan pada akhir bulan Sya’ban dalam kalender Islam, atau sehari sebelum Ramadhan.
Selain ruwahan, tradisi ziarah ke makam sebelum puasa di kalangan masyarakat Jawa juga dikenal sebagai nyadran atau sadranan. Namun, sebagian pendapat mengatakan bahwa nyadran merupakan rangkaian ziarah kubur dan kenduri. Berdasarkan informasi dari laman Kapanewon Samigaluh Kabupaten Kulon Progo, rangkaian nyadran meliputi pembersihan makam leluhur, tabur bunga, dan kenduri di masjid atau rumah kepala dukuh setempat.
Nyadran tidak hanya dilakukan di makam keluarga, tetapi juga makam leluhur maupun tokoh yang berjasa menyebarkan agama Islam di masa lampau. Bagi sebagian masyarakat, nyadran merupakan bentuk balas budi kepada para leluhur. Beda dengan ruwahan, pelaksanaan ritual nyadran dilakukan secara kolektif, yakni seluruh warga desa turut terlibat. Setelah warga gotong royong membersihkan makam, maka rangkaian ritual dilanjutkan dengan menyantap kenduri bersama-sama di masjid atau di rumah kepala dukuh setempat.
Nyadran merupakan istilah ziarah kubur menjelang bulan Ramadhan, biasanya satu minggu sebelum puasa. Tradisi ini dilakukan dan dilestarikan oleh masyarakat Islam di beberapa daerah Indonesia, khususnya pulau Jawa.
Nyadran atau Sadranan mengandung pengertian tradisi yang dilakukan oleh orang Jawa di bulan Sya’ban (kalender Hijriyah) atau Ruwah (kalender Jawa) untuk mengucapkan rasa syukur yang dilakukan secara kolektif dengan mengunjungi makam atau kuburan leluhur yang ada di suatu kelurahan atau desa.
Nyadran dimaksudkan sebagai sarana mendoakan leluhur yang telah meninggal dunia, mengingatkan diri, bahwa semua manusia pada akhirnya akan mengalami kematian. Maka dari itu banyak keluarga yang pulang kampung sejenak seminggu sebelum puasa untuk menziarahi makam leluhurnya.
Lalu, apa hukum tradisi nyadran bagi Islam, apakah boleh atau tidak, dan apakah ada dalilnya?
Jawabannya sangat mudah dan ringkas. Karena nyadran merupakan tradisi ziarah, maka hukumnya sunnah, sebagaimana yang telah disabdakan dan dicontohkan oleh Rasulullah saw, para sahabat, tabiin, para ulama dan para kiai.