banner 728x250

TSS Selat Sunda dan Selat Lombok Akan Diberlakukan 1 Juli Mendatang, ini Skenarionya !!

judul gambar

JAKARTA, MEDIA TRANSPARANCY – Indonesia segera memberlakukan bagan pemisah alur laut atau Traffic Separation Scheme (TSS) di Alur Laut Kepulauan, yaitu di Selat Sunda dan Selat Lombok pada 1 Juli 2020 mendatang.

Untuk itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) melaksanakan Table Top Exercise (diskusi) agar pelaksanaan patroli penegakan hukum keselamatan pelayaran berjalan lancar.

judul gambar

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berdiskusi bersama instansi terkait untuk berbagai kesiapan menjelang TSS di Alur Selat Sunda dan Selat Lombok, yang dilaksanakan di Kantor Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok, Selasa (23/6/2020).

“Kami berdiskusi dan saling memberikan masukan untuk pembekalan awak kapal pengawas penegakan hukum dan lalu lintas pelayaran di Selat Sunda dan Selat Lombok. Hasilnya akan diimplementasikan dengan latihan pada tanggal 27 Juni mendatang,” ungkap Ahmad Direktur KPLP Ditjen Hubla.

Pada latihan ini, lanjut Ahmad, Kemenhub akan mengerahkan 6 (enam) Kapal Patroli KPLP untuk melaksanakan tugas penegakan hukum di laut yang meliputi proses deteksi, identifikasi, pengejaran, penghentian, pemeriksaan, penyelidikan hingga penyidikan sesuai prosedur yang benar berdasarkan undang-undang.

Adapun keenam kapal patroli tersebut masing-masing adalah KN Trisula P.111, KN Alugara P.114, KN Clurit P.203, KN Cundrik P.204, KN Belati P.205, dan KN Jembio P.215.

“Sesuai arahan Menhub dan Dirjen Perhubungan Laut, sebelumnya kami pun telah mensosialisasikan hal ini sejak bulan Maret lalu. Sarana dan prasarana navigasi juga sudah siap,” tutur Hengki.

Hengki memastikan, mengacu dari hasil monitoring VTS Merak dan VTS Benoa, seluruh pihak telah sepakat untuk mematuhinya serta bersinergi untuk menjamin kelancaran dan keselamatan pelayaran di dua selat ini.

“Semoga ini bisa membuktikan bahwa Indonesia mampu melaksanakan kegiatan ini,” pungkasnya.

Kegiatan table top exercise diikuti oleh instansi terkait dari Kemenhub, Korpolairud, Kemenkomarin, Bakamla, Basarnas, BIN.

 

 

Penulis: MT1
judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.