banner 728x250

Tujuh Pegawai Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Terkonfirmasi Covid-19

judul gambar

JAKARTA, MEDIA TRANSPARANCY – Tujuh pegawai Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut), terindikasi kena Corona Virus Desease Ninetine (Covid-19). Para pegawai yang kena Covid-19 salah satunya Jaksa Penuntut Umum berinisial D, G dan pegawai lainnya yang menangani pidana Tilang.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, telah terserang Covid-19, hingga menewaskan salah satu jaksa. Pegawai Kejaksaan yang selalu berhubungan langsung dengan banyak orang, maupun pihak berperkara atau yang berurusan Tilang, seharusnya lebih waspada terhadap pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes) yang diterapkan pemerintah.

judul gambar

Pihak Kejaksaan sebenarnya sudah melengkapi apa yang diterapkan Kementerian Kesehatan, tentang Protokol Kesehatan (Prokes) dengan melengkapi dan menyediakan di depan kantor Kejaksaan sabun mencuci tangan lengkap dengan air kran, serta ruang penyemprotan cairan liquit bagi para pengunjung Kejaksaan di pintu masuk gedung Kejaksaan untuk mengantisifasi penyebaran Covid-19. Namun virus mematikan tersebut tetap saja menembus pintu Kejaksaan yang dijaga Security atau Pamdal yang sangar sangar didepan pintu. Hingga saat ini ada tujuh pegawai Kejaksaan yang terkena serangan virus Corona.

Menyikapi adanya pegawai yang diduga terinfeksi Covid-19, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, (Kajari) I Made Sudarmawan, SH MH, mengatakan, Semua sudah dalam supervisi dr clara, dokter poliklinik kantor Kejaksaan. Sekarang sesuai aturan terbaru Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tanggal 5 Maret 2021 kita tiap minggu ada Rapid Antibody test begitu reaktif langsung rapit swab antibody.

“Bila ada keluhan/suspect walau hasil Swab Antibody negatif yang bersangkutan langsung karantina mandiri, sementara yang hasil Swab Antigen Positif bila OTG maka langsung di isolasi mandiri. Pihak Kejaksaan sangat ketat dalam pelaksanaan Protokol Kesehatan yang diterapkan pemerintah pusat”, kata Kajari pada Mediatransparancy.com 10/3/2021.

Penulis : P. Sianturi

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.