JAKARTA, MediaTransparancy.com – Dugaan adanya korupsi dalam pengelolaan perparkiran di DKI Jakarta semakin berhembus kencang. Berbagai kalangan menuding, bahwa ada kebocoran uang parkir yang jumlahnya sangat besar diduga jadi ajang untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok tertentu.
Sebab, dengan jumlah kendaraan bermotor di DKI Jakarta yang begitu melimpah ruah, penerimaan retribusi parkir untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov DKI Jakarta sangat jauh dari perhitungan.
Atas situasi itu, desakan agar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung untuk segera melengserkan Kepala UP Perparkiran DKI Jakarta, Adji Kusambarto dari kursi kekuasaannya terus mengumandang.
Tidak hanya itu, berbagai kalangan juga mendesak aparat hukum terkait seperti Kejaksaan Tinggi (Kejati DKI) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh pengelolaan perparkiran DKI hingga saat ini.
Tidak hanya mencopot Adji Kusambarto, berbagai pihak juga mendesak Gubernur Pramono untuk segera mencopot Kadishub DKI, Syafrin Liputo, Wakadishub DKI, Syarifudin dari jabatannya.
Sebab, kegagalan pengelolaan parkir secara benar dan profesional akibat ketidakmampuan Kepala Dinas Perhubungan DKI maupun Wakil Kadishub DKI dalam menjalankan tugas-tugas mereka. Selain itu, kuat dugaan kalau uang parkir juga mengalir ke kantong pribadi kedua pejabat tersebut sehingga sampai saat ini keduanya selalu “cuek” terhadap pengelolaan parkir yang sangat tidak memuaskan Pemprov DKI.
Padahal, pada tahun anggaran 2022 yang lalu, Wakil Gubernur DKI Jakarta saat itu, Ahmad Riza Patria mengasumsikan, dengan jumlah kendaraan yang ada di DKI Jakarta, jumlah retribusi parkir yang bisa diperoleh sekitar Rp 800 miliar lebih.
Data yang diperoleh MediaTransparancy.con, jumlah kendaraan di DKI Jakarta yang memiliki potensi luar biasa untuk mendatangkan pundi-pundi untuk PAD diantaranya, kendaraan roda dua yang menurut perhitungan pada kurun waktu tahun 2024 telah berjumlah 19.000.000 unit dan kendaraan pribadi yang berjumlah sekitar 4.000.000 unit.
Jika dilakukan perhitungan secara matimatis dengan pengelolaan parkir yang profesional dan benar, serta tidak berorientasi untuk memperkaya diri sendiri dan kroni, jika diasumsikan semua pemilik kendaraan roda dua mengeluarkan retribusi parkir sebesar Rp 5.000 per bulan, jumlah uang yang dapat dikumpulkan dari parkir kendaraan roda dua dalam setahun adalah sebesar Rp 1.140.000.000.000 (Rp 60.000 x 19.000.000).
Sementara itu, untuk kendaraan pribadi, jika diasumsikan setiap pemilik kendaraan pribadi mengeluarkan uang untuk parkir sebesar Rp 10.000.000 per bulan, maka uang yang bisa diperoleh dari parkir kendaraan pribadi adalah sebesar Rp 480.000.000.000 (Rp 120.000 x 4.000.000).
Jika dilakukan penjumlahan, maka dari kedua jenis kendaraan tersebut, Pemprov DKI sejatinya bisa mendapatkan retribusi parkir sebesar Rp 1.620.000.000.000 (Rp 1.140.000.000.000 + 450.000.000.000) dengan satu kata kunci dikelola dengan baik dan benar tanpa embel-embel korup.
Menanggapi dugaan terjadinya korupsi dalam pengelolaan parkir di DKI Jakarta, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (LSM GRACIA), Hisar Sihotang mengutarakan, bahwa kirupsi di tubuh UP Perparkiran DKI bukan barang baru.
“Dugaan korupsi yang terjadi di UP Perparkiran DKI ibarat lagu lama kaset baru. Tidak ada yang istimewa,” ujarnya.
Dikatakannya, yang menjadi sangat istimewa adalah walau genderang korupsi di tubuh UP Perparkiran DKI terus berkumandang, sama sekali tidak ada perbaikan.
“Sampai saat ini Adji Kusambarto masih tetap menduduki kursi empuknya sebagai Kepala UP Perparkiran DKI dengan berbagai capaian perparkiran dan permasalahan yang timbul. Ada apa?” ungkapnya.
Hisar mengatakan, dengan jumlah kendaraan roda dua yang berjumlah 19.000.000 dan kendaraan pribadi yang berjumlah 4.000.000, retribusi parkir yang diperoleh Pemprov DKI sungguh sangat mengecewakan.
“19 juta jumlah kendaraan roda dua ditambah 4 juta kendaraan pribadi bukanlah jumlah yang sedikit. Bahwa para pemilik kendaraan tersebut merupakan pihak yang telah menyumbang PAD lewat parkir, namun sebahagian besar masuk ke kantong pihak-pihak yang tidak tepat,” katanya.
Hisar menyebutkan, prilaku korup uang parkir di DKI sudah mendarah daging.
“Sungguh sangat ironis. Uang yang dengan iklas diberikan oleh masyarakat Jakarta untuk PAD lewat parkir justru dikorupsi oleh para oknum-oknum pejabat UP Perparkiran DKI maupun pihak-pihak lainnya,” terangnya.
Hisar berharap, Gubernur Pramono dan Wakil Gubernur Rano Karno memberangus semua bentuk korupsi yang terjadi di UP Perparkiran DKI.
“Kita berharap, Gubernur Pramono bersama Wagub Rano Karno akan memberantas semua bentuk korupsi yang terjadi di UP Perparkiran DKI hingga tuntas, yang akhirnya akan berdampak terhadap meningkatnya pendapatan dari retribusi parkir,” bebernya.
Salah satu langkah dan upaya untuk memberangus dugaan terjadinya korupsi uang parkir di DKI kata Hisar dengan cara melakukan evaluasi besar-besaran.
“Caranya sangat sederhana, yakni evaluasi menyeluruh. Copot Adji Kusambarto sebagai Kepala UP Perparkiran DKI beserta antek-anteknya. Copot Kadishub dan Wakadishub. Serahkan tongkat kepimpinan kepada pejabat yang lebih kompeten,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala UP Perparkiran DKI, Adji Kusambarto yang dikonfirmasi MediaTransparancy.com terkait beberapa hal masalah pengelolaan parkir meminta agar menanyakan kepada Bagian Keuangan UP Perparkiran DKI, Dani.
Sementara itu, Dani yang dihubungi MediaTransparancy.com hanya mempertontonkan kesombongan dan keangkuhan seraya pejabat tinggi Republik Indonesia yang lebih memilih cuek.
Penulis: Redaksi