banner 728x250

Ungkap Kasus Korupsi, Polda Lampung Berhasil Kembalikan Uang Negara

judul gambar

BANDAR LAMPUNG | MEDIA TRANSPARANCY –  Polda Lampung berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembangunan Gedung Rawat Inap Lt 2 dan Lt 3, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pesawaran, Provinsi setempat .Tahun Anggaran (TA) 2018, dan berhasil kembalikan uang kerugian Negara, Kamis (16/1/2020).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kombes Z. Pandra Arsyad, SH. M. Si, Kabid Humas Polda Lampung pad saat konferensi pers di Mapolda setempat.

judul gambar

” Adanya kerugian Negara atas jasa konsultasi perencanaan dan pengawasan serta pengadaan gedung rawat inap lantai 2 dan lantai 3 di Kabupaten Pesawaran pada Tahun Anggaran 2018, berdasarkan LHP investigasi, BPK RI sebesar Rp. 4.896.116.264,” Kata Pandra, Rabu kemarin (15/1/).

Perkembangan perkara tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan gedung rawat inap tersebut yang melibatkan tiga tersangka yang berinisial, Rip Bin Baz, Tu Bin Nh, dan J Bin Sw.

“Saat ini berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum Pidsus Kejati Lampung,” Ungkapnya.

Penulis : Rilis Humas Polda/ Sis

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.