JAKARTA, MediaTransparancy.com – Dugaan terjadinya korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada Unit Pembebasan Tanah pada Unit Pembebasan Tanah Dinas SDA DKI terus menggema.
Informasi yang diperoleh MediaTransparancy.com, bahwa dugaan terjadinya korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pejabat Unit Pembebasan Tanah Dinas SDA DKI tersebut diantaranya:
1. Melakukan pemungutan komisi dari proses pembebasan lahan.
2. Memilih lokasi tanah untuk dibebaskan berdasarkan kepentingan pribadi.
3. Menggunakan anggaran untuk keperluan keluarga.
Banyak pembebasan lahan yang dilakukan yang tidak memiliki keterkaitan terhadap pengendalian banjir.
Tak hanya soal pengadaan lahan, juga ada indikasi pengadaan fiktif barang dan jasa, seperti alat tulis kantor, sepatu dinas, dan sewa mobil mewah sebanyak 16 unit, dimana sebagian kendaraan tersebut digunakan oleh keluarga pejabat untuk keperluan pribadi.
Sementara itu, Kepala Unit Pembebasan Tanah Dinas SDA DKI, Roedito Setiawan yang dikonfirmasi terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada unit kerja yang dipimpinnya lebih memilih mempertontonkan sikap cuek.
Menanggapi dugaan terjadinya korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada Unit Pembebasan Tanah Dinas SDA DKI, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar Sihotang kembali angkat bicara.
Dikatakannya, bahwa Unit Pembebasan Tanah Dinas SDA merupakan sarang masalah.
“Jujur saya tidak kaget mendengar kabar seperti ini. Unit itu sarang masalah dari dulu. Tapi karena kemampuan mereka melobi aparat hukum maupun pengawas internal, kasus pada unit kerja tersebut tidak pernah booming,” ujarnya.
Hisar mengatakan, kurangnya pengawasan yang dilakukan Inspektorat DKI maupun APH membuat unit kerja ini melakukan berbagai kecurangan sesuka hatinya.
“Mereka ini sudah menguasai semua lini, baik pengawas internal (Inspektorat) maupun APH (kejaksaan dan kepolisian) sehingga bebas melakukan pelanggaran sekalipun,” katanya.
Semakin tipisnya kepercayaan masyarakat kepada Inspektorat DKI maupun kejaksaan, Hisar berharap tangan dingin Gubernur Pramono untuk mengusut semua kegiatan pada Unit Pembebasan Tanah Dinas SDA DKI ini.
“Kita mendesak Gubernur Pramono untuk melakukan pemeriksaan terhadap semua kegiatan Unit Pembebasan Tanah Dinas SDA DKI beberapa tahun belakangan ini, karena banyak sekali yang bermasalah,” sebutnya.
Hisar juga mendesak agar Gubernur Pramono untuk segera mencopot Kepala Unit Pembebasan Tanah Dinas SDA DKI.
“Jika Gubernur Jakarta menginginkan adanya transparansi dalam hal pembebasan tanah di Dinas SDA, salah satu hal yang harus dilakukan, copot Roedito sebagai Kepala Unit Pembebasan Tanah Dinas SDA, maupun TU-nya,” sebutnya.
Menanggapi sikap diam yang dipertontonkan Roedito ketika dikonfirmasi media maupun LSM, Hisar mengatakan hal tersebut akibat minimnya pengetahuan masalah UU KIP dan merasa berkuasa.
“Yang ingin saya sampaikan, bahwa anggaran untuk Pembebasan Tanah Dinas SDA, maupun anggaran Unit Pembebasan Tanah Dinas SDA berasal dari uang rakyat, bukan uang pribadi Roedito selaku Kepala Unit Pembebasan Tanah Dinas SDA, sehingga masyarakat berhak mengetahui uangnya dibelanjakan kemana. Selain itu, UU KIP sampai saat ini masih berlaku, seluruh ASN wajib patuh, tapi Roedito abai akan UU tersebut,” paparnya.
Penulis: Redaksi