banner 728x250

Unjuk Rasa, Puluhan Warga Rantau Pandan Tuntut Pemerintah Cabut Izin PT Dabara

judul gambar

MUARA BUNGO, MEDIATRANSPARANCY.COM – Puluhan warga Rantau Pandan menggelar unjuk rasa di kantor DPRD Bungo menuntut Pemerintah Kabupaten Bungo untuk segera mencabut izin PT.Dabara, karena dampak dari lubang batu bara peninggalan PT tersebut membuat masyarakat sekitar merasa resah, bahkan disaat hujan deras, air dari lubang PT Dabara meluap dan mengakibatkan puluhan rumah warga sekitar terendam banjir.(23/01/17).

Managemen PT Dabara telah mengobarkan janji kepada masayarakat sekitar untuk bertanggung jawab. namun setelah tujuh tahun berlalu, janji tersebut tidak pernah di tepati  dan akhirnya warga hanya menunggu hal yang tak pasti.

judul gambar

Setelah orasi besar-besaran di depan kantor DPRD Bungo, pengnjuk rasa tersebut langsung di tanggapi oleh anggota DPRD, dan mengajak masyarakat untuk duduk bersama dan membahas permasalahan yang di tuntut.

Satu jam pembahasan mendapatkan kesimpulan sementara, yakni pihak DPRD yang di komandoi oleh Syarkoni Syam selaku wakil ketua DPRD Bungo, akan mengagendakan kembali rapat lanjutan, yang akan di bahas bersama masyarakat, pihak PT Dabara, dan pihak Pemerintah.

Syarkoni Syam saat dikonfirmasi mediatranparancy.com Senin (23/01/2017) berpandangan, sudah sepantasnya PT.Dabara di tutup oleh Pemerintah, karena sudah lama tidak beroperasi dan hanya meninggalkan dampak buruk terhadap masyarakat setempat.

“Kalau menurut saya sudah pantasnya di cabut izin PT Dabara, karena selama ini dari tahun 2013 sampai saat ini tidak beroperasi, hanya meninggalkan dampak buruk terhadap masyarakat. Sedangkan keluhan masyarakat tentang itu akan kita tindak lanjuti secepatnya,” Pungkas Syarkoni Syam.

Sementara itu, pihak Eksekutif atau Pemerintah sendiri akan mengkoordinasikan  permasalahan ini dengan Pemerintah Provinsi, pasalnya kewenangan pencabutan izin PT. Dabara sudah di ambil alih oleh Pemerintah Provinsi Jambi.

“Akan kita tindak lanjuti aspirasi masyarakat ke pihak Provinsi, karena izin yang dikeluarkan kepada PT Dabara sudah di ambil alih oleh pihak Provnsi”, tambah Suryawani selaku Kasubag SDA Bungo.

Reporter: Sonny zhuyoen / Almen M
judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.