banner 728x250

Usai Viral Atas Kasus Indikasi Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang Via Pesan Anonim, Kabid Propam Polda Aceh Periksa Kapolres Bireuen Beserta Istri

judul gambar

BANDA ACEH, mediatransparancy.com – Kapolres Bireuen AKBP. Jatmiko, SH. MH. kini diperiksa Polda Aceh usai viral atas kasus terindikasi korupsi dan penyalahgunaan wewenang serta jabatan Istri Jatmiko, AKP T serta sejumlah perwira untuk dimintai keterangan secara rinci.

Pemeriksaan Kapolres Bireuen AKBP. Jatmiko, SH. MH. beserta istri bermula dari viralnya pesan yang berisi dugaan pelanggaran yang dilakukan mantan Kapolres Simeulue itu, Pesan itu diduga dibuat oleh personel Polres Bireuen yang meminta Kapolres AKBP. Jatmiko SH. MH. beserta istri harus segera diproses hukum.

judul gambar

Terdapat ada 38 poin tentang dugaan pelanggaran yang dilakukan AKBP. Jatmiko SH MH. sebagian di antaranya berupa pungli serta pemotongan uang jatah anggota polisi di Polres Bireuen. Jatmiko dalam pesan itu juga disebutkan menerima uang Rp 1,5 miliar dari salah satu kandidat Calon Bupati Bireuen.

“Kami mohon kepada pimpinan kami di Polda Aceh dan Mabes Polri agar memeriksa Kapolres Bireuen dan kami mohon agar diproses hukum, sudah muak kami dengan pencitraan Kapolres Bireuen saat sekarang, proses hukum dan pecat dia dari Polri,” bunyi pesan terakhir setelah poin-poin tersebut.

Kabid Propam Polda Aceh Kombes. Pol. Eddwi Kurniyanto, SH. S.IK. MH. mengatakan, pasca viralnya kasus tersebut, pihaknya bersama Irwasda Polda Aceh telah melakukan pemanggilan terhadap Jatmiko serta istri untuk dilakukan klarifikasi. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dalam kasus itu di antaranya beberapa perwira yang bertugas di Polres tersebut.

“Untuk proses penanganan Kapolres Bireuen ini nantinya setelah lengkap dari hasil laporan penyelidikan akan kita kirim dan proses penanganannya oleh Div Propam Polri,” kata Kabid Propam Polda Aceh, Kombes. Pol. Eddwi Kurniyanto, SH. SI.K. MH. dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Rabu, 12 Februari 2025

Menurutnya, penanganan kasus itu nantinya akan dilakukan oleh Mabes Polri. Pelimpahan kasus itu akan dilakukan setelah adanya bukti-bukti serta hasil klarifikasi dengan Jatmiko dan saksi-saksi.

“Untuk sementara ini masih dalam proses pelimpahan ke Div Propam Polri,” Jelas Kabid Propam Polda Aceh

Irwasda Polda Aceh Kombes. Djoko Susilo, menjelaskan, kasus itu saat ini masih dalam pemeriksaan sehingga Jatmiko masih menjabat Kapolres Bireuen. Polda Aceh hingga kini masih mengumpulkan bukti-bukti untuk disampaikan ke Mabes Polri.

“Ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan apakah seseorang itu dipindahkan sementara ini kita harus mengumpulkan bukti-bukti dulu,” jelas Djoko.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes. Pol. Joko Krisdiyanto, SH. S.IK. MH. mengatakan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan jabatan. Ia memastikan seluruh jajaran kepolisian di Aceh tetap bekerja sesuai dengan prinsip profesionalisme dan integritas.

“Kami memahami kekhawatiran publik terhadap isu ini, dan kami tegaskan bahwa Polda Aceh akan melakukan investigasi yang objektif dan terbuka. Tidak ada ruang bagi penyimpangan di tubuh kepolisian. Kami juga meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi,” papar Kombes Pol. Joko Krisdiyanto SH. SI.K. MH. yang juga mantan Kapolresta Banda Aceh ini, lebih lanjut dirinya menjelaskan, informasi yang beredar berasal dari sumber anonim yang belum memiliki dasar hukum yang jelas. Polda Aceh mengajak masyarakat untuk menunggu hasil investigasi resmi sebelum menarik kesimpulan.

“Untuk menunjukkan keseriusannya dalam mengungkap persoalan ini, Polda Aceh juga sudah meminta Irwasum Mabes Polri untuk ikut dalam mengawasi persoalan ini. Jika terbukti ada pelanggaran, maka tindakan tegas akan diambil sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

“Kami ingin menegaskan bahwa kepolisian bekerja untuk melayani dan melindungi masyarakat, bukan untuk menyalahgunakan kewenangan. Oleh karena itu, kami meminta semua pihak untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum memiliki dasar yang kuat,” pungkas, Kabid Humas Polda Aceh Kombes. Pol. Joko Krisdiyanto, SH. S.IK. MH.

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *