SAMOSIR, MEDIA TRANSPARANCY – Kita sudah cukup bernubuat, masuklah kita keperjanjian baru, jangan adalah lagi tudingan bahwa “Marguna” ada berkualisi dengan vantas akan tetapi berkoalisi dengan yang “Perubahan” demi daerah ini.
Mantan Jenderal Marhuale Simbolon mengatakan, “Program visi dan misi yang membawa simbol “Marguna” bagi rakyat diperhelatan Pilkada di daerah Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara pada Tahun 2020 lalu, “ Ujar Sang Mantan Jenderal, Kamis (24/3/2021) pada saat seminar di Hotel Vantas Sialaguan Kecamatan Pangururan.
Lebih lanjut dikatakan, “Kita sebenarnya berkoalisi dengan perubahan Samosir yang lebih baik, bukan pula didanai oleh Jargon Vantas ini perlu diklrasifikasi, “Tegas Mahuale.
“Kita saat ini tidak bernubuat lagi, karna perjanjian lama, akan tetapi marilah kita pakai dengan perjanjian baru, berbuat, bekerja untuk kemakmuran petani, “Tegas mantan Jenderal Angkatan Laut ini.
“Samosir adalah daerah pertanian, dan masyarakatnya 90 % adalah petani maka dengan itu kita harus lebih mengutamakan sentra pertanian, sehingga masayarakat dapat menikmati makmur itu sendiri”.
“Kita akan mulai dengan blu print yang terukur, contoh kita sudah melakukan mengukur Potensial of Hydrogen (PH), tanah dari 10 lokasi objek pertanian masyarakat di daerah ini kita telah mendapat hasil ukur PH Tanah hanya 3.6 sementara menurut ilmu pertanian bahwa yang layak ditanami semua jenis tanaman harus memiliki PH tanah hingga 6.5 hasil tingkat keberhasilan dapat dialami masyarakat petani”.
“Dengan adanya seminar kerangka menampung aspirasi dari masyarakat, kita sudah harus memulai dengan mengolah Kompos buatan sendiri dan pemberian pupuk gratis dan dolomit meningkatkan PH tanah untuk masyarakat petani kita”.
“Selain kebutuhan air, kebutuhan pokok pasokan, kebutuhan air minum untuk lahan pertanian juga perlu kita pikirkan, yaitu seperti membuat embung-embung besar didaratan tinggi Pulau Samosir. Maka dengan itu Kita harus berbuat, bukan bernubuat, “Punkas Marhuale mengakhiri.
Hal senada dengan Bungaran Sitanggang, Pada saat seminar, dalam rangka penajaman program kerja 100 hari, 6 bulan dan satu tahun dan selanjutnya merupakan hal baku, menampung aspirasi rakyat. Hal itu jarang dilakukan Bupati wakil Bupati daerah lain. Itu berarti dapat disimpulkan harapan perubahan pembangunan Samosir dapat segera terwujud, “ Ucapnya.
“Sebagaimana saya sampaikan, program itu baik dan realistis dan tidak muluk muluk. Karenanya perlu dukungan semua elemen termasuk anak rantau untuk terlaksananya pembangunan tersebut sesuai visi dan misinya”.
“Berharap untuk betul-betul diberdayakan masyarakat Desa dan dibantu membentuk Bumdes sebagai bagian usaha Desa menuju kesehteraan”. Pemerintah kedepan harus tegas dalam mengambil suatu keputusan yg bermanfaat bagi masyarakat luas, “Tegas Bungaran pada saat memberikan kata sambutan.
“Terkait kesulitan lahan Ulayat, pendapat saya, bahwa dalam hukum itu dikatakan, hukum adat berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan hukum nasional . Ulayat itu ada sepanjang riil masih dimanfaatkan oleh pemilik Ulayat itu sendiri , “Tandasnya mengakhiri.
Penulis: Hatoguan Sitanggang