banner 728x250

Viral di Medsos, Tak Pakai Lama Panit Reskrim Seltim Polres Cirebon Kota dan Anggota Tangkap Pelaku Pemalakan

judul gambar

CIREBON, MEDIA TRANSPARANCY – Sempat beredar video aksi pemalakan yang dilakukan oleh preman sekitar jam 11.30 Wib di Jl. Jend Sudirman No. 02 Kp. Penggung Utara RT. 001 RW. 010 Kel. Harjamukti Kec. Harjamukti Kota Cirebon, melalui media sosial Instagram dengan akun @fajryanalfadien16 tentang pemalakan yang dilakukan oleh pelaku terhadap pedagang buah-buahan terdeteksi oleh Team Cyber Humas Polres Cirebon Kota, segera ditindaklanjuti dengan melaporkan kepada Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Deni Sunjaya, Jumat (14/3/2020).

Selanjutnya Kasat Reskrim segera berkomunikasi dengan Panik Reskrim Polsek Seltim IPTU Juntar Hutasoit untuk segera menindaklanjuti informasi tersebut.

judul gambar

Korban atas nama Rusad bin (alm) Sukim (19 tahun) laki-laki, seorang pedagang asal Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon dan saksi inisial FA bin Sumardi (28 tahun) laki-laki, warga Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda melalui Kasubag Humas Polres Cirebon Kota IPTU Ngatidja membenarkan adanya kejadian tersebut dari laporan Kasat Reskrim, “Ya benar, saya sudah menerima laporan atas kejadian tersebut dan saya perintahkan langsung pada Kasat Reskrim untuk segera menindaklanjuti laporan informasi tersebut dan segera menangkap pelakunya,” ujar Kapolres.

“Gerak cepat yang dilakukan oleh Panit Reskrim Polsek Seltim bersama anggota dalam waktu yang singkat berhasil menangkap dan mengamankan pelaku yang diketahui bernama Muhamad Arifin alias Arif bin (alm) Oji, tempat lahir Kota Cirebon 23 September 1986, Laki-laki, Tukang Parkir, Pendidikan SMP (Lulus), Alamat Kp. Kanggraksan Selatan RT. 006 RW. 002 Kel. Harjamukti Kec. Harjamukti Kota Cirebon,” lanjut Kapolres.

Dari keterangan sementara yang di dapatkan, pelaku mendatangi korban selaku pedagang buah di Jl. Jend Sudirman Kel. Harjamukti Kec. Harjamukti Kota Cirebon dan meminta uang sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) namun korban tidak memberinya, kemudian pelaku mengambil buah dukuh dengan menggunakan kedua tangannya namun tidak diijinkan oleh korban sehingga pelaku marah-marah kepada korban dan sempat mendorong kepala korban dengan menggunakan jari telunjuk tangan kanan, setelah itu pelaku meninggalkan lapak penjual buah tersebut.

“Prestasi kembali untuk jajaran Reskrim Polres Cirebon Kota khususnya Reskrim Polsek Seltim yang mana dengan cepat dan tanggap segera menangkap pelaku pemalakan yang meresahkan warga. Sudah sepatutnya ini kami lakukan karena sudah merupakan bagian dari tugas personil kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat ” tegas Kapolres melalui Kasubag Humas.

Penulis: Yudi
judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.