MUARA BUNGO, MEDIATRANPARANCY.COM – Dalam waktu dekat ini, Wakil Bupati Bungo H Syafrudin Dwi Aprianto bakal sidak ke Dinas Perizinan, untuk menanyakan berapa perusahaan yang aktif beroperasi sampai saat ini.
Bukan hanya itu saja, pihaknya juga bakal menindak tegas perusahaan yang beroperasi tanpa mengantongi surat izin. Hal ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bungo agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi seenak jidatnya tanpa mengantongi izin tidak lagi melakukan hal yang sama.
“Benar dalam waktu dekat ini kita akan pertanyakan kepada pihak perizianan berapa jumlah perusahaan di Bungo yang aktif beroperasi, selain itu kita juga menidak tegas kepada perusahaan yang tidak memiliki izin yang sah,”Ujar Wabup kepada mediatranparancy.com, Rabu (01/02/2017).
Sementara itu, bagi perusahaan yang mempunyai izin operasi namun tidak mengikuti aturan perizinan, juga menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Bungo untuk memperpanjangkan izinnya.
“Ia kita komitemen, selain menindak tegas perusahaan yang benar-benar tidak memiliki izin, juga kepada perusahaan yang tidak mengikuti aturan yang berlaku,”Tambah Wabup.
Untuk itu orang nomor dua di Kabupaten Bungo ini menghimbau kepada pemilik usaha atau perusahaan, agar mengikuti aturan sebagaimana di tetapkan dalam perjanjian sebelum izin dikeluarkan.
Penulis : Sonny zhuyoen / Almen. M















