banner 728x250

Wagub Tutup MTQ Aceh, Aceh Besar Raih Juara Umum MTQ Aceh ke-37, Aceh Timur Posisi Ke-enam

judul gambar

Transparancy Aceh Timur – Pidie Jaya  Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Aceh ke-37 resmi menetapkan sepuluh besar kafilah terbaik tingkat provinsi. Berdasarkan hasil keputusan Dewan Hakim yang tertuang dalam lampiran penetapan juara umum bertanggal 7 November 2025, Kabupaten Aceh Besar tampil sebagai juara umum pertama dengan total nilai 379. Ajang bergengsi ini berlangsung di Kabupaten Pidie Jaya dan ditutup pada Jumat malam (7/11).

Kabupaten Aceh Besar menunjukkan dominasi kuat dengan torehan 14 juara I, 3 juara II, dan 2 juara III, disusul Kota Banda Aceh di posisi kedua dengan nilai 344 setelah meraih 7 juara I, 6 juara II, dan 10 juara III. Sementara itu, tuan rumah Pidie Jaya berhasil menempati peringkat ketiga dengan total nilai 262, membukukan 5 juara I, 7 juara II, dan 4 juara III, sebuah capaian yang membanggakan bagi daerah yang baru pertama kali menjadi tuan rumah MTQ tingkat provinsi.

judul gambar

Di posisi keempat ditempati oleh Kabupaten Pidie dengan nilai 252, disusul Kabupaten Aceh Utara di peringkat kelima dengan total nilai 181. Kedua daerah ini dikenal memiliki tradisi kuat dalam cabang tilawah dan hafalan Qur’an, sehingga tetap menunjukkan performa konsisten pada MTQ kali ini.

Selanjutnya, Kabupaten Aceh Timur menempati posisi keenam dengan nilai 155, diikuti Kabupaten Simeulue di peringkat ketujuh dengan 117 poin. Kota Lhokseumawe menempati posisi kedelapan dengan 104 poin, sementara Kabupaten Bireuen berada di urutan kesembilan dengan 101 poin.

Menutup daftar sepuluh besar, Kabupaten Aceh Selatan berhasil menempati posisi kesepuluh dengan nilai 93, melengkapi daftar kafilah terbaik dalam perhelatan MTQ Aceh ke-37 tahun 2025. Semua kafilah yang masuk dalam peringkat sepuluh besar dinilai telah memberikan penampilan terbaik di berbagai cabang, mulai dari tilawah, tahfiz, tafsir, hingga syarhil dan fahmil Qur’an.

Keputusan resmi ini ditandatangani oleh Ketua Koordinator Dewan Hakim MTQ Aceh ke-37, Prof. Dr. H. Armia Idris, MA, dan menjadi dasar penetapan juara umum. MTQ tahun ini bukan hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga momentum memperkuat semangat syiar Al-Qur’an di seluruh Aceh, serta mempererat ukhuwah Islamiyah antar-kafilah dari 23 kabupaten/kota se-Aceh.

(SR)

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *