Penghargaan pemenang pertama SLHD (Status Lingkungan Hidup Daerah) diberikan kepada Kabupaten Sarolangun, menyusul KoTa Sungai Penuh dan Kabupaten Bungo di peringkat ke-2 dan ke-3. Penghargaan Kalpataru untuk kategori perintis lingkungan hidup peringkat pertama diberikan kepada Reko Delfiyanto dari Desa Gedang, Kota Sungai Penuh. Peringkat pertama kategori pengabdi lingkungan diraih oleh Ahmad Baihaqi dari Desa Sungai Ning Kota Sungai Penuh dan peringkat 1 untuk kategori penyelamat lingkungan diraih oleh Pengelola Hutan Hak Adat Tigo Luhah Kemantan, Kecamatan Air Hangat Kabupaten Kerinci.
Wagub juga penghargaan Adiwiyata (sekolah peduli dan berbudaya lingkungan) yaitu adiwiyata mandiri untuk SDN 64 Sukasari Sarolangun. Juara pertama adiwayata tingkat SD diraih oleh SDN 106/IX Sebapo, Mestong, Muaro Jambi. Untuk SMP, peringkat pertama diraih oleh SMPN 1 KEcamatan Pasar, Bungo. Untuk tingkat SMA diraih oleh SMA YPMM Kecamatan Tebing TInggi, Kab. Tanjabar. Untuk lomba produk 3R (Reuse, Reduce, Recycle) dimenangkan oleh Afriansyah, Dealaq dan Reapari Rahmat, tim dari SMAN 12 Kabupaten Merangin. Untuk lomba poster lingkungan hidup peringkat pertama diraih oleh Felicia Hennita dari SMP Xaverius 1 Kota Jambi.
Selanjutnya, pemenang lomba karya tulis ilmiah dan lomba inovasi teknologi tepat guna untuk tingkat perguruan tinggi peringkat pertama dimenangkan Kiki Fatmawati dan Lina Wahyuni dari Universitas Jambi yang menulis tentang Yunni: Youth and Agriculture in Unity, Solusi ALternatif dalam Menumbuhkan Minat Pemuda untuk Bertani Menghadapi MEA 2015. Untuk tingkat SMA dimenangkan oleh Elvita Trisnawati dari MAN Insan Cendekia Muaro Jambi dengan penelitian tentang Pemanfaatan Limbah Padat Cangkang Kerang Darah sebagai Obat Bau Badan.
Pada kesempatan sambutan Wagub Fachrori Umar menyatakan bahwa peringatan hari lingkungan hidup bertujuan untuk menyadarkan pentingnya posisi lingkungan hidup dalam pembangunan berkelanjutan. Berbagai kebijakan dan program telah diprakarsai oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan antara lain, keanekaragaman hayati, izin lingkungan, verifikasi legalitas kayu, proper, Adipura, Adiwiyata, 3R, Kalpataru, pemberdayaan masyarakat, dan ekolabel (produk ramah lingkungan). Masing-masing kebijakan dan program tersebut merupakan intervensi pada sisi pola produksi dan konsumsi agar ramah lingkungan.
“Sebagai upaya membangun kemandirian bangsa khususnya masyarakat PRovinsi Jambi maka teknologi yang dikembangkan harus sejalan dengan pembangunan nasional dan sesuai kebutuhan masyarakat Jambi. Diharapkan dalam penelitian dan pengembangan IPTEK yang kita laksanakan lebih bertumpu pada kebutuhan riil masyarakat, mencari solusi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan mendorong pemenuhan kebutuhan. (lia)