Cirebon, MediaTransparancy.com – Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Pendidikan secara resmi menggelar kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026. Acara ini dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, di Aula Dinas Pendidikan, Rabu (11/6/2025), sebagai langkah awal menyambut perubahan besar dalam mekanisme penerimaan peserta didik baru di wilayah Kota Cirebon.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa SPMB merupakan sistem baru yang menggantikan skema lama, yaitu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025.
Menurutnya, perubahan ini bukan sekadar pergantian istilah administratif, namun mencerminkan semangat reformasi pendidikan yang lebih menyeluruh.
“SPMB dirancang untuk lebih inklusif, adil, dan transparan. Kami ingin memastikan bahwa setiap anak di Kota Cirebon memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan berkualitas, tanpa hambatan sosial ataupun ekonomi,” ujar Wakil Wali Kota dalam pidatonya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa SPMB menyediakan berbagai jalur penerimaan seperti jalur prestasi, jalur domisili, jalur afirmasi, dan jalur mutasi. Masing-masing jalur memiliki fungsi strategis untuk memastikan pemerataan akses pendidikan, terutama bagi masyarakat tidak mampu, siswa berprestasi, serta keluarga yang berpindah tempat tinggal karena alasan pekerjaan atau lainnya.
Namun demikian, Wakil Wali Kota juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menyukseskan pelaksanaan SPMB. “Kebijakan pendidikan tidak akan berarti jika tidak dipahami dan didukung oleh masyarakat. Sosialisasi ini menjadi jembatan penting antara pemerintah, satuan pendidikan, dan warga,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan pesan khusus kepada para pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Pendidikan, kepala sekolah, hingga orang tua murid. Ia mengajak dan memastikan proses selama SPMB berjalan transparan, akuntabel, dan ramah bagi semua, termasuk penyandang disabilitas.
“Hindari segala bentuk kecurangan karena hal itu justru merugikan masa depan anak-anak kita,” katanya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kadini, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan sistem SPMB dengan prinsip-prinsip utama yang kuat. “Kami berkomitmen penuh bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini mengacu pada asas objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi,” ujar Kadini.
Kadini juga menambahkan bahwa seluruh informasi pendaftaran akan diumumkan secara terbuka melalui kanal resmi Disdik. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses ini. “Mari kita jaga agar pelaksanaannya berjalan lancar, jujur, dan menjunjung tinggi etika serta semangat gotong royong,” tuturnya.
Dengan semangat Kota Cirebon Setara Berkelanjutan, Pemkot Cirebon berharap SPMB tidak hanya menjadi instrumen seleksi, tetapi juga menjadi refleksi dari karakter masyarakat yang menjunjung nilai-nilai keadilan, transparansi, dan kepedulian sosial.