banner 728x250

WALI KOTA JAMBI LAPOR PENGEMBANG KE KEJAKSAAN

judul gambar

JAMBI, MEDIATRANSPARANCY.COM – Pembangunan  kota Jambi akan mengalami hambatan untuk maju, apabila para pengembang tidak mau mematuhi aturan dengan menyerahkan  fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos)  kepada Pemerintah Kota Jambi sebagai aset Pemkot.

“Banyak Fasos dan Fasum yang ada di perumahan-perumahan tidak tersentuh oleh Pemkot Jambi, karena pengembang belum menyerahkan ke Pemkot Jambi . Seharusnya para pengembang menyerahkan Fasos dan Fasum ke Pemkot Jambi,” kata Fasha.

judul gambar

Wali Kota Jambi, Sy Fasha mengatakan, bahwa Pemkot  Jambi sudah lama meminta kepada pihak Developer untuk menyerahkan Fasos dan Fasum yang ada di perumahan untuk menjadi aset  Pemkot Jambi, namun, hingga saat ini masih banyak yang belum melaksanakan hal tersebut.

“Akibatnya, banyak jalan-jalan yang ada di perumahan tersebut rusak dan berlobang, karena tidak ada perbaikan dari pengembang. Padahal kalau aset sudah diserahkan ke Pemkot Jambi, berarti Pemkot akan memperbaiki jalan. Harus diserahkan dulu Fasos dan Fasumnya ke Pemkot,” tegas Fasha.

Oleh karena itu, Fasha meminta, kepada para pengembang perumahan di kota Jambi untuk segera menyerahkan fasos dan fasumnya kepada Pemkot Jambi sebagai aset jika sudah seluruh rumah selesai dibangun.

“Saya ingatkan kepada pengembang yang sudah selesai melaksanakan pembangunan agar segera menyerahkan Fasos dan Fasumnya ke Pemkot Jambi untuk dicatatkan sebagai aset Pemkot Jambi. Kalau sudah diserahkan ke Pemkot Jambi, kami bisa pertanggungjawabkan kepada masyarakat,” katanya.

Sebagai contoh, kata Fasha, ada jalan di perumahan rusak parah dan tak kunjung di perbaiki, pihaknya tidak bisa memperbaiki jalan tersebut karena  status jalan bukan punya pemerintah, sementara masyarakat taunya perbaikan jalan ada pada pemerintah kota.

Menurut Fasha, pihaknya telah melaporkan para pengembang yang tidak mematuhi peraturan terkait dengan Fasos dan Fasum ke pihak Kejaksaan, karena dianggap telah merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan di kota Jambi.

“Saya sudah lama sekali menunggu hal ini (pengembang menyerahkan aset-red) tapi tidak digubris. Untuk itu saya sudah melaporkan hal ini ke pihak Kejaksaan untuk diproses sesuai aturan. Nanti masalah ini bukan ke Pemkot lagi, urusannya langsung ke Kejaksaan saja,” tegasnya.

Lia

 

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.