banner 728x250

Warga Minta Dinas Kehutanan Tegas Awasi Panderes Getah Pinus Disamosir

judul gambar

TRANSPARANCY – Warga masyarakat di Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir meminta Dinas Kehutanan Provinsi Sumatra Utara melalui UPTD Samosir tegas dalam pengawasan kepada oknum-oknum yang melakukan Panderesan Getah Pinus. Sebab beberapa dokumen yang dimiliki para pengusaha Getah Pinus diduga masih banyak yang belum lengkap.

“Dinas Kehutanan harus tegas, cek kelokasi dengan jelas, lihatlah kawasan hutan itu dengan teliiti, lihat juga kelengkapan administrasi perijinannya, bahkan sampai pajak-pajak nya,” kata H. Sihotang salah warga di Pangururan kepada awak media ini. Rabu, (28/4/2021).

judul gambar

Dia juga menyesalkan sikap Polres Samosir yang belum lama ini melepaskan truk bermuatan getah Pinus dan mengembalikan ke pemilik, padahal kuat dugaan kita bahwa dokumen nya belum lengkap dimiliki pengusaha tersebut.

“Ya, kalau memang getahnya dari kawasan APL, bukan hutan lindung, ya tidak apa-apa, tapi, tunjukkan ke publik peta-peta kawasan hutan itu, biar masyarakat tidak semakin curiga dengan Dinas Kehutanan,” tambahnya didampingi rekannya bermarga Simbolon.

Sementara itu, sehari sebelumnya saat dikonfirmasi ke Dinas Kehutanan Provinsi Sumatra Utara melalui UPTD Samosir menerangkan, bahwa UPTD Samosir mengakui tidak mengetahui truk pengangkut getah Pinus itu dipulangkan dan tidak memiliki berita acara dipulangkan nya truk itu oleh Polres Samosir.

"Kami tidak dilibatkan saat truk itu dipulangkan, namun kami dilibatkan saat melakukan survei ke lapangan apakah getah Pinus itu dari hutan lindung atau hutan rakyat, dan ternyata getah Pinus itu berasal dari tanah rakyat," kata kepala UPTD, Haritua Siregar didampingi anggota kepolisian dari satuan Polisi Hutan, Helbon Silalahi.

Penulis: Hatoguan Sitanggang
judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.