Medan,Transparancy.com – Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, mengimbau warga Tionghoa yang ada di Kota Medan menggunakan Bahasa Indonesia dalam kesehariannya. Ini mengikuti kebiasaan yang sudah berjalan di berbagai daerah lain dan membuat mereka lebih berbaur dengan warga lainnya.
“Karena di daerah lain, seperti Padang Sidempuan warga Tionghoa memakai bahasa Indonesia bahkan juga menggunakan bahasa daerah (Mandailing). Itu patut di contoh warga Tionghoa Medan,” kata Erry Nuradi, saat menerima perwakilan Paguyuban Suku Tionghoa Indonesia di Medan, Senin, 2 Desember 2013.
Erry menjelaskan, penggunaan Bahasa Indonesia secara bersama-sama oleh semua suku sangat baik, menghindari kesalahpahaman dalam berkomunikasi antar warga. “Terlebih lagi jika Paguyuban Tionghoa menegaskan penggunaan Bahasa Indonesia merupakan upaya untuk lebih berbaur di kalangan pribumi,” ujar Erry.
Ketua Paguyuban Suku Tionghoa Goh Kiat Tie, menyambut imbauan Pemerintah Sumut untuk menggunakan Bahasa Indonesia dalam pergaulan sehari-hari. “Kami sudah memakai Bahasa Indonesia tidak hanya di tempat-tempat umum, tapi juga di rumah,” kata Kiat Tie.
Kiat Tie menuturkan, Paguyuban Tionghoa dibentuk sebagai wadah pengabdian untuk negara dan tidak terlibat politik praktis. “Kami murni lembaga yang ingin bekerja sama dengan pemerintah, termasuk penggunaan Bahasa Indonesia dan budaya,” katanya.