TAPANULI UTARA, MediaTransparancy.com – Satu per satu pekerjaan proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Dinas PUTR) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) dibongkar ke publik.
Sebelumnya, seperti yang sudah diberitakan, salah satu kegiatan Dinas PUTR Taput tahun anggaran 2024, yakni proyek Ruas Jalan Aek Raja-Hauganjang di Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Taput, Provinsi Sumatera Utara dengan anggaran sebesar Rp 3,6 diduga dikerjakan tudak sesuai ketentuan yang telah disepakati bersama.
Proyek tersebut tidak lain adalah Penanganan Long Segmen Pemeliharaan Rutin, Pemeliharaan Berkala, Peningkatan Rekonstruksi Aekraja-Hauganjang yang dikerjakan PT MKS sepanjang 2 Km x 3 meter pada tahun lalu.
Ironisnya, proyek tersebut ternyata dialihkan untuk ruas Jalan Hauganjang-Gonting dengan proses jumping.
Info yang diperoleh MediaTransparancy.com, saat proses pekerjaan proyek pada 2024 lalu, masyarakat telah menyuarakan sikap protes atas pekerjaan jalan yang tidak sesuai dengan apa yang tercantum dalam plang proyek, namun oleh Dinas PU Taput tetap dilaksanakan.
“Pada saat itu, petugas Dinas PU mengatakan jika hal tersebut (pengalihan pengerjaan) merupakan perintah dari pimpinannya,” ujar sumber.
Sikap protes yang disampaikan masyarakat sekitar sama sekali tidak memiliki makna, proses pelaksanaan pekerjaan tetap berjalan dengan berbagai pelanggaran yang mengarah pada terjadinya dugaan korupsi karena dugaan pengurangan volume pekerjaan.
Hasil investigasi yang dilakukan MediaTransparancy.com saat pelaksanaan pekerjaan ruas jalan yang dialihkan dari Desa Aekraja ke Desa Lobusunut, sepanjang 2 Km badan jalan dengan lebar 3 meter dikerjakan dengan sistem jumping berbiaya Rp.3,6 miliar.
Namun, dari total 2 km yang dikerjakan, sepanjang 700 meter diantaranya merupakan hasil pekerjaan Lapen yang ditimpa dengan aspal hotmix meski masih baru dibangun pada 2023 lalu.
Ironisnya, baru berumur satu tahun, kondisi jalan tersebut saat ini tak ubahnya seperti Bakwan Goreng, sudah hancur lebur.
Belum tuntas permasalahan proyek jalan, pelaksanaan proyek yang juga diduga dikerjakan tidak sesuai kontrak dan tidak kalah spektakuler kini muncul, diantaranya:
1. Rehabilitasi Jaringan Irigasi D I Sisordak dengan nilai anggaran sebesar Rp 1.573.000.000.
2. Rehabilitasi Jaringan Irigasi D I Sidoras kiri/kanan senilai 1.779.000.000.
Pelaksanaan kedua kegiatan tersebut sesuai hasil investigasi yang dilakukan tidak sesuai spek yang telah ditentukan dalam kontrak. Kondisi irigasi tersebut juga telah mengalami kerusakan yang cukup serius belum lama selesai dikerjakan.
Menanggapi pelaksanaan proyek- proyek Dinas PU Taput tersebut pada tahun anggaran 2024 lalu, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar Sihotang kembali buka suara.
“Saya berbicara sesuai dengan logika. Pertanyaan yang hingga saat ini belum terjawab adalah, apakah mungkin pihak Dinas PU Taput merencanakan umur jalan tersebut hanya untuk satu tahun sehingga bel lama selesai dikerjakan sudah mengalami kerusakan?” ujarnya.
Dikatakan Hisar, bahwa pihaknya menduga kalau ada persekongkolan jahat dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.
“Pejabat Dinas PU Taput selalu ingin berlindung dengan kata-kata ” masih masa pemeliharaan” hanya untuk menutupi kebobrolan dalam pengawasan,” ungkapnya.
Padahal, jelas Hisar, jika Dinas PUTR Taput melakukan pengawasan terhadap proyek tersebut dengan baik dan benar, hasil yang didapat pasti akan baik.
“Tapi jika orientasinya korup, hasilnya akan amburadul. Sebab, kontraktor tidak akan mau rugi. Mereka akan berhitung dengan apa yang mereka keluarkan, walaupun diakhir mutu pekerjaan yang jadi korban,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Kabupaten Taput, Dalan Simanjuntak yang berjanji akan melakukan pengecekan hingga saat ini tidak ada realisasi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Harli Siregar yang sebelumnya dimintai komentarnya berjanji akan menindaklanjuti.
“Terima kasih infonya. Akan kita TL,” ucapnya.
Hisar meminta agar Kejatisu membongkar semua proyek yang diduga bermasalah di Taput.
Penulis: Redaksi















