TAPANULI UTARA, MediaTransparancy.com – Pada tahun 2024 yang lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) mengalokasikan anggaran sekitar Rp 3,6 miliar melalui Dinas PUTR untuk pengerjaan ruas Jalan Aek Raja-Hauganjang di Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Taput, Provinsi Sumatera Utara.
Namun sayangnya, pelaksanaan proyek jalan tersebut terindikasi dikerjakan tidak sesuai ketentuan yang telah disepakati bersama.
Diketahui, proyek tersebut adalah Penanganan Long Segmen Pemeliharaan Rutin, Pemeliharaan Berkala, Peningkatan Rekonstruksi Aekraja-Hauganjang yang dikerjakan PT MKS sepanjang 2 Km x 3 meter pada tahun lalu.
Ironisnya, proyek tersebut ternyata dialihkan untuk ruas Jalan Hauganjang-Gonting dengan proses jumping.
Info yang diperoleh MediaTransparancy.com, saat proses pekerjaan proyek pada 2024 lalu, masyarakat telah menyuarakan sikap protes atas pekerjaan jalan yang tidak sesuai dengan apa yang tercantum dalam plang proyek, namun oleh Dinas PU Taput tetap dilaksanakan.
“Pada saat itu, petugas Dinas PU mengatakan jika hal tersebut (pengalihan pengerjaan) merupakan perintah dari pimpinannya,” ujar sumber.
Sikap protes yang disampaikan masyarakat sekitar sama sekali tidak memiliki makna, proses pelaksanaan pekerjaan tetap berjalan dengan berbagai pelanggaran yang mengarah pada terjadinya dugaan korupsi karena dugaan pengurangan volume pekerjaan.
Hasil investigasi yang dilakukan MediaTransparancy.com saat pelaksanaan pekerjaan ruas jalan yang dialihkan dari Desa Aekraja ke Desa Lobusunut, sepanjang 2 Km badan jalan dengan lebar 3 meter dikerjakan dengan sistem jumping berbiaya Rp.3,6 miliar.
Namun, dari total 2 km yang dikerjakan, sepanjang 700 meter diantaranya merupakan hasil pekerjaan Lapen yang ditimpa dengan aspal hotmix meski masih baru dibangun pada 2023 lalu.
Ironisnya, baru berumur satu tahun, kondisi jalan tersebut saat ini tak ubahnya seperti jalan pada zaman Kolonial Belanda, telah rusak parah.
Menanggapi kondisi jalan yang dibangun Dinas PU Taput tersebut pada tahun anggaran 2024 lalu, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar Sihotang yang dimintai komentarnya mengemukakan, bahwa pelaksanaan pekerjaan jalan tersebut asal jadi.
“Logikanya, apakah mungkin pihak Dinas PU Taput merencanakan umur jalan tersebut hanya untuk satu tahun sehingga kondisinya saat ini yang baru berumur setahun sudah tidak beraturan,” ungkapnya.
Dikatakan Hisar, bahwa pihaknya menduga kalau ada persekongkolan jahat dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.
“Diduga ada pengawasan yang dengan sengaja dilupakan untuk tujuan merampok anggaran untuk mperkaya diri sendiri dan golongan mereka,” katanya.
Sebab, jelas Hisar, jika Dinas PU Taput melakukan pengawasan dengan baik dan benar, hasilnya pasti akan baik.
“Jika mereka (Dinas PU Taput) mengawasi proyek tersebut sesuai aturan yang sudah disepakati, hasilnya pasti akan baik dan tidak seperti yang ada saat ini,” sebutnya.
Sebaliknya, kata Hisar, jika pengawasan yang dilakukan tidak baik dan berorientasi korup, hasilnya akan tidak baik.
“Kalau orientasi pengawasannya korup, hasilnya pasti amburadul,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Kabupaten Taput, Dalan Simanjuntak yang dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut berjanji akan melakukan pengecekan.
“Saya cek ya amang,” tuturnya.
Untuk mengetahui permasalahan pelaksanaan pekerjaan jalan tersebut, Hisar secara tegas meminta aparat hukum terkait melakukan pemeriksaan.
“Kita minta Kejati Sumut untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” terangnya.
Penulis: Redaksi















