TAPAKTUAN mediatransparancy.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tapaktuan kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada 3 keluarga Warga Binaan pra sejahtera atau kurang mampu. Selasa, 23 September 2025.
Hal ini dilakukan sebagai wujud kepedulian Rutan Tapaktuan terhadap keluarga WB kurang mampu yang dirasa semakin kesulitan ekonomi selama ditinggalkan untuk menjalani pidana, terlebih ada beberapa dari WB yang bertindak sebagai tulang punggung keluarga.
Bantuan sosial berupa paket sembako yang terdiri dari 1 karung beras, 1 papan telur ayam dan 2 liter minyak goreng tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Rutan, Ramli, S.H. beserta para pejabat struktural dan staf.
Penyerahan bantuan sosial ini pun tidak lepas dari implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang bertujuan mengurangi beban ekonomi keluarga warga binaan dan masyarakat kurang mampu sebagaimana disinggung sebelumnya.
Sesuai dengan slogan Pemasyarakatan yaitu “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat” agar dampak Pemasyarakatan tidak hanya dirasakan oleh Warga Binaan semata namun juga menyentuh masyarakat.
“Ini merupakan wujud kepedulian dan dukungan kita terhadap program Akselerasi bapak Menteri, kita tahu sebagian dari mereka adalah tulang punggung keluarga sehingga akan sangat menyulitkan ketika mereka harus menjalani pidana. Dengan penyaluran bansos ini kita harapkan dapat mengurangi beban ekonomi keluarga Warga Binaan yang kurang mampu sehingga memberikan manfaat bagi mereka.” Tekad Ramli